Berita Video

Polisi Hentikan Pertambangan Galian C Tak Berizin di Kapuas Hulu

Penulis: Sahirul Hakim
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Setelah mendapatkan laporan dari warga, jajaran Polres Kabupaten Kapuas Hulu langsung turun ke lokasi pertambangan galian C tak berizin di Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Senin (24/9/2018) pukul 11.56 WIB.

Pada saat dilapangan petugas Kepolisian langsung menghentikan aktivitas pertambangan galian C tak berizin tersebut.

Baca: Buka Raker Perangkat Daerah, Ini Pesan Bupati Nasir

Serta memasang tali police dengan tujuan supaya tak ada lagi aktivitas galian C tak berizin di lokasi tersebut.

Sementara pekerja dan pemilik galian C tak berizin itu langsung diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu, untuk diproses lebih lanjut.

Lebih jelas Tonton Videonya di atas

Berita Terkini