cpns.esdm.go.id - 65 Formasi CPNS di Kementerian ESDM, Ini Tahapan dan Syaratnya!

Penulis: Marlen Sitinjak
Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

cpns

TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI membuka formasi CPNS sebanyak 65 formasi.

Dikutip dari laman cpns.esdm.go.id, adapun unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi yaitu:

1. Sekretariat Jenderal.

2. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

3. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

4. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

5. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

6. Inspektorat Jenderal.

7. Badan Geologi.

8. Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral.

9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral.

10. Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional.

Syarat yang mesti dipenuhi yaitu:

1. Warga Negara Republik lndonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik lndonesia.

Halaman
123

Berita Terkini