Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Kalbar kembali melakukan sidang adjudikasi lanjutan antara PSI dan Hanura dengan KPU Prov Kalbar, Rabu (29/8/2018).
Sidang adjudikasi lanjutan ini dalam agenda pembuktian dari pemohon yakni PSI dan Hanura.
Kemudian, sidang selannutnya akan dilaksanakan, Jumat (31/8/2018) dalam agenda sidang pembuktian dari termohon yakni KPU Prov Kalbar.
Baca: BI Dorong Percepatan Pengembangan Sektor Pariwisata sebagai Sumber Devisa Negara
Untuk diketahui, sidang adjudikasi ini dilakukan menyusul deadlock atau tidak ditemukannya titik terang saat PSI dan Hanura dimediasi Bawaslu dengan KPU.
Langkah yang diambil PSI dan Hanura ini pun merupakan upaya untuk mengembalikan seluruh DCS didapil 7 untuk PSI dan dapil 5 untuk Hanura yang dicoret oleh KPU Provinsi.
Menurut Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah, hasil dari sidang adjudikasi ini pun akan diketahui pada Kamis, (6/9/2018) pekan depan.