Tangani Galian C di Kapuas Hulu, Pemda Turun Kelapangan

Penulis: Sahirul Hakim
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Polres Mempawah saat memasang police line di lokasi longsor galian C di Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (20/7/2016).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Bidang Fisik Prasarana dan Pengembangan Wilayah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kapuas Hulu, Budi Prasetyo menyatakan Tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kapuas Hulu, akan turun kelapangan melakukan pendataan terkait pertambangan batuan atau yang biasa di sebut galian C di wilayah Kapuas Hulu.

"Mengendalikan pemanfaatan ruang di Kapuas Hulu salah satu tugas dan fungsi BAPPEDA termasuk yang berkaitan dengan pertambangan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/8/2018).

Baca: PPDI Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepenyandang Disabilitas di Pemangkat

Budi menjelaskan, kalau pihaknya sangat memerlukan data keberadaan, dan jumlah aktivitas pertambangan di Kapuas Hulu, sebab itu akan berkaitan dengan tata ruang daerah.

"Sudah beberapa kali Bappeda Kapuas Hulu menyurati Dinas Pertambangan Provinsi Kalimantan Barat, untuk meminta data pertambangan, namun sampai saat ini belum ada jawaban," ucapnya.

Dalam hal ini kata Budi, pihaknya akan turun dalam mengendalikan pemanfaatan tata ruang. "Apabila di lapangan ditemukan ada pertambangan ilegal khususnya tambang batuan atau galian C, maka Bappeda Kapuas Hulu akan menyurati pelaku tambang itu untuk mengurus perizinan," ungkap.

Berita Terkini