Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Sekolah Menengah Atas (PSMA) dan Pendidikan Khusus Judan SPd MPd yang menandatangani surat membenarkan dibatalkannya O2SN SMA Tingkat Kalbar.
"Informasi pembatalan O2SN tingkat provinsi itu benar. Saya yang menandatangani surat pemberitahuan itu pada tanggal 2 Agustus 2018," ungkap Judan.
Judan mengatakan, mau tidak mau pembatalan harus dilakukan lantaran dana yang tersedia untuk O2SN tingkat provinsi tidak ada. "Kebijakan pemangkasan anggaran 30 persen adalah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Mau tidak mau, ya kita jalankan," terangnya.
Diakuinya, ada konsekuensi yang harus diterima dengan pembatalan pelaksanaan O2SN ini. Seyogyanya, pihaknya juga merasa prihatin even tingkat provinsi yang rutin diadakan setiap tahun tidak terlaksana di tahun 2018.