Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menanggapi galian C yang tidak berizin di sejumlah titik di Kapuas Hulu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo menyatakan, pihaknya sudah memanggil sejumlah pemilik galian C untuk dimintai keterangan.
"Pastinya masih dalam proses pengembangan, dan semua lokasi galian C yang tidak berizin di Kapuas Hulu akan ditindak sesuai undang-undang minerba," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/8/2018).
Baca: Datsun Tampilkan Jajaran Mobil Terbaru Datsun di GIIAS 2018
Baca: Motivasi Bhabinkamtibmas Kepada Orangtua Calon Bintara, Penerimaan Anggota Polri Tanpa Biaya
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Heryanto menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas seluruh galian C yang tidak berizin di Kapuas Hulu.
"Semuanya akan kita panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terkait pemilik galian C tak berizin tersebut, dan selanjutnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan," ungkapnya.