Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Manager KUD Sawit Permai, kecamatan Tayan Hulu, Yosep Heriyanto mendesak agar para wakil rakyat di DPRD Sanggau memperhatikan persoalan maraknya loading ramp, agar dibahas melalui Komisi terkait.
“Kita berharap jual beli TBS di timbangan tanpa pabrik menjadi catatan Dewan untuk selanjutnya disikapi secara serius. Apakah jual beli TBS di timbangan tanpa pabrik itu dibolehkan, ” tegasnya, Kamis (26/7/2018).
Baca: Yosep Heriyanto Harap Instansi Terkait Tertibkan Loading Ramp
Baca: Parah! Pria Ini Nekat Curi Lampu Sekolah
Kemudian, lanjut Hery, apakah ada izin, siapa yang mengeluarkan izin dan sebagainya. “Hal itu perlu ditelusuri, ini yang kita harapkan, ” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Manager KUD Sawit Permai, kecamatan Tayan Hulu, Yosep Heriyanto berharap kepada Pemda Sanggau melalui Instansi terkait agar segera menertibkan loading ramp yang mulai marak di Kabupaten Sanggau.
Baca: Ramai Didatangi Warga, Ternyata Rumah Dinas Bupati Sintang Yang Terbakar Dikenal Aset Cagar Budaya
Baca: Ini Jadwal Keberangkatan CJH Sanggau
“Keberadaan loading ramp yang membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani menjadi salah satu sebab terjadinya selisih harga beli TBS petani dilingkungan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Sanggau, ” katanya, Kamis (26/7).
Terlebih dalam rapat penetapan indeks K dan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun Kalbar periode Juli 2018 yang digelar di Provinsi Kalbar disepakati dalam rapat agar pemerintah kabupaten/kota melalui instansi terkait menertibkan jual beli TBS di timbangan tanpa pabrik.