Pedagang di Depan RSUD Soedarso Segera Direlokasi, Ini Alasan Pemkot Pontianak

Penulis: Syahroni
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak kios-kios berjejer berdiri di fasilitas umum depan RS Sudarso. Rabu (25/7/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Syahroni 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,  PONTIANAK - Saat ini kawasan sepanjang  jalan didepan Rumah Sakit Sudarso tampak kumuh dengan bangunan-bangunan kios baik yang didirikan  oleh pemerintah belasan tahun lalu,  yang didirikan pihak RS Sudarso maupun bangunan liar tambahan menjadikan kawasan tersebut  tak nyaman dipandang mata. 

Berada di lokasi Rumah Sakit Rujukan Nasional  dan sebagai Gerbang Kota Pontianak  bangunan-bangunan tersebut  seharusnya tak berdiri  disana,  agar tak menimbulkan kesan kekumuhan yang  ada seperti  saat ini. 

Baca: Pemkot Pontianak Akan Gusur Kios-kios di Depan RS Sudarso, Pedagang Malah Sampaikan Hal Ini

Baca: Pengendara Tabrak Jambret di Jalan Ujung Pandang

Seiring dengan perkembangan  pembangunan uang ada di Kota Pontianak, pemerintah  setempat  akan merelokasi  dan menata  kawasan tersebut,  karena akan dijadikan  Jalan Paralel Serdam dan sebagai  penunjang  rumah sakit terbesar  di Kalbar  itu. 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro  dan Perdagangan Kota Pontianak,  Haryadi  S Triwibowo menegaskan pihaknya telah mendapat mandat dari Wali Kota Pontianak  untuk merelokasi  warga atau memindahkan warga disana dalam waktu dekat ini,  karena pembangunan  jalan paralel harus  disegerakan dan menghilangkan kesan kumuh didepan RS Sudarso. 

Baca: KPK Tak Setuju Wacana Pembangunan Lapas di Pulau Terluar Indonesia

Baca: Wakapolri Imbau Driver Ojol Tak Unjuk Rasa pada Pembukaan Asian Games 2018

Haryadi menambahkan jika  sebagian  besar  mereka (pemilik kios)  sudah banyak berpindah tangan karena  tempat itu disewa-sewakan, sedangkan  tempat itu milik  pemerintah dan  berada di fasum.

"Itukan perizinannya ada di Disperindag dulunya, sekarang sudah tidak  diperpanjang lagi izinnya sejak beberapa tabun terakhir  dan sangat lama itu. Jadi intinya begini,  kita segera mau kosongkan karena mau dibuat jalan mereka itu rata-rata menyewa di sana," kata Haryadi S Triwibowo,  Rabu (25/7/2018).

Setelah didata oleh Diskumdag Pontianak,  setidaknya  ada kurang lebih ada 60 kios yang di depan RS Sudarso. 

Sedangkan dibagian  depan terminal itu, telah ditargetkan pihaknya  minggu ini sudah melayangkan surat untuk mereka membongkar masing-masing bangunannya.

Dalam pembongkaran akan diprioritaskan dulu yang sudah tidak ada pengguninya, kemudian yang ada pedagangnya.  Sebetulnya menurut  Haryadi kalau mereka mau berusaha masih banyak tempat tempat yang bukan merupakan  fasum. 

"Lahan itu, mau di bangun jalan oleh Pemkot. Kami sudah tidak toleransi lagi karena ini jalannya segera dibangun oleh Dinas PU. Kami Disperindag selaku pembina pedagang tentu mengimbau agar tidak lagi pedagang berjualan di sana. Itu sudah tidak ada izin, kalau ada tentu ada retribusi, sudah lama tidak ada izin," jelasnya.

Setelah dilakukan  relokasi,  sebetulnya kalau opsi  untuk lokasi perdagangan masih banyak dan tempat yang berizin

Sementara yang sudah terlanjur menjadikan kios mereka sebagai  tempat tinggal,  Pemkot Pontianak  menyarankan  menggunakan Rusunawa yang dibangun oleh Pemkot.

"Kami tetap membuat surat pernyataan untuk lima hari kerja meraka membongkar dan mengemaskan sendiri apabila sampai lima hari tidak bongkar, kami berasama Satpol PP akan membongkar. Inikan dibangun jalan dan untuk kepentingan orang banyak," pungkasnya.
 

Berita Terkini