Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Saat ini kawasan sepanjang jalan didepan Rumah Sakit Sudarso tampak kumuh dengan bangunan-bangunan kios baik yang didirikan oleh pemerintah belasan tahun lalu, yang didirikan pihak RS Sudarso maupun bangunan liar tambahan menjadikan kawasan tersebut tak nyaman dipandang mata.
Berada di lokasi Rumah Sakit Rujukan Nasional dan sebagai Gerbang Kota Pontianak bangunan-bangunan tersebut seharusnya tak berdiri disana, agar tak menimbulkan kesan kekumuhan yang ada seperti saat ini.
Baca: Pemkot Pontianak Akan Gusur Kios-kios di Depan RS Sudarso, Pedagang Malah Sampaikan Hal Ini
Baca: Pengendara Tabrak Jambret di Jalan Ujung Pandang
Seiring dengan perkembangan pembangunan uang ada di Kota Pontianak, pemerintah setempat akan merelokasi dan menata kawasan tersebut, karena akan dijadikan Jalan Paralel Serdam dan sebagai penunjang rumah sakit terbesar di Kalbar itu.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo menegaskan pihaknya telah mendapat mandat dari Wali Kota Pontianak untuk merelokasi warga atau memindahkan warga disana dalam waktu dekat ini, karena pembangunan jalan paralel harus disegerakan dan menghilangkan kesan kumuh didepan RS Sudarso.
Baca: KPK Tak Setuju Wacana Pembangunan Lapas di Pulau Terluar Indonesia
Baca: Wakapolri Imbau Driver Ojol Tak Unjuk Rasa pada Pembukaan Asian Games 2018
Haryadi menambahkan jika sebagian besar mereka (pemilik kios) sudah banyak berpindah tangan karena tempat itu disewa-sewakan, sedangkan tempat itu milik pemerintah dan berada di fasum.
"Itukan perizinannya ada di Disperindag dulunya, sekarang sudah tidak diperpanjang lagi izinnya sejak beberapa tabun terakhir dan sangat lama itu. Jadi intinya begini, kita segera mau kosongkan karena mau dibuat jalan mereka itu rata-rata menyewa di sana," kata Haryadi S Triwibowo, Rabu (25/7/2018).
Setelah didata oleh Diskumdag Pontianak, setidaknya ada kurang lebih ada 60 kios yang di depan RS Sudarso.
Sedangkan dibagian depan terminal itu, telah ditargetkan pihaknya minggu ini sudah melayangkan surat untuk mereka membongkar masing-masing bangunannya.
Dalam pembongkaran akan diprioritaskan dulu yang sudah tidak ada pengguninya, kemudian yang ada pedagangnya. Sebetulnya menurut Haryadi kalau mereka mau berusaha masih banyak tempat tempat yang bukan merupakan fasum.
"Lahan itu, mau di bangun jalan oleh Pemkot. Kami sudah tidak toleransi lagi karena ini jalannya segera dibangun oleh Dinas PU. Kami Disperindag selaku pembina pedagang tentu mengimbau agar tidak lagi pedagang berjualan di sana. Itu sudah tidak ada izin, kalau ada tentu ada retribusi, sudah lama tidak ada izin," jelasnya.
Setelah dilakukan relokasi, sebetulnya kalau opsi untuk lokasi perdagangan masih banyak dan tempat yang berizin
Sementara yang sudah terlanjur menjadikan kios mereka sebagai tempat tinggal, Pemkot Pontianak menyarankan menggunakan Rusunawa yang dibangun oleh Pemkot.
"Kami tetap membuat surat pernyataan untuk lima hari kerja meraka membongkar dan mengemaskan sendiri apabila sampai lima hari tidak bongkar, kami berasama Satpol PP akan membongkar. Inikan dibangun jalan dan untuk kepentingan orang banyak," pungkasnya.