Rakerda LPTQ, MTQ ke 28 Bakal Digelar di Sekadau

Penulis: Ferryanto
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Kholil selaku pemipin rakerda LPTQ tingkat Provinsi (kanan)

Laporan Wartawan Tribun Pontianaak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Pada hari ini telah di gelar  Rapat LPTQ tingkat Provinsi yang di hadiri oleh perwakilan LPTQ seluruh Kabupaten / Kota yang ada di kalimantan barat. Jumat (06/07/2018).

Kegiatan yang di gelar di Wisma Candramidi ini membahas sejumlah perencanaan terkait kegiatan yang akan di lakukan di tahun – tahun yang akan datang, salah satunya yakni penentuan lokasi kegiatan STQ dan MTQ tingkat Provinsi.

Baca: Terkait RUU Hak Ulayat Masyarakat Adat, Ini Kata DPD Dapil Kalbar, Rubaeti

Baca: DPD RI dan PPPU lakukan Uji Kesahihan RUU Hak Ulayat Masyarakat Adat

Ahmad Kholil selaku pemipin rakerda LPTQ tingkat Provinsi, mengatakan bahwa rapat ini pihaknya memfokuskan pembahasan untuk pelasanaan MTQ tingkat Provinsi ke 28 pada tahun 2020 yang akan di gelar di Kabupaten Sekadau.

Kemudian pada rapat ini juga pihaknya telah menyetujui bahwa pelaksanaan STQ tahun 2019 akan di gelar di Kota Singkawang.

“maka dengan aklamasi, kata sepakat, musyawarah, dan tidak bertele – tele, semua mendukung pelaksanaan MTQ ke 28 ini untuk di gelar di Kabupaten Sekadau, kalau hari ini di laksanakan di daerah pantai, maka di tahun yang akan datang kita harus menggeser ke arah utara atau selatan,”paparnya.

Tags:

Berita Terkini