Perselingkuhan Istri Berujung Lumuran Darah! Kamar Kontrakan Jadi Saksi Bisu

Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selingkuh Berujung Maut

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dibakar cemburu seorang suami kalap lalu membacok lelaki yang diduga selingkuhan istrinya.

Akibatnya, korban dilarikan ke RSU Yarsi karena menderita luka parah dan dalam kindisi kritis.

MS (28) tersangka pembacokan tersebut kemudian menyerahkan diri ke Polsek Pontianak Utara.

Baca: Lucinta Luna Hadir di Karma ANTV, Mampukah Roy Kiyoshi Bongkar Rahasia Pedangdut Kontroversial Itu

Baca: Perempuan Melayu Kalbar Siap Angkat Harkat-Martabat serta Budaya Melayu

Peristiwa yang menggemparkan itu terjadi di Gg 25 Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batulayang, Pontianak Utara, Jumat (11/5/2018).

Tak pelak kejadian pagi itu memantik perhatian warga sekitar.

Mereka keluar rumah namun tak sempat menolong WH, lantaran kejadian tersebut begitu cepat.

Tubuh WH yang berlumuran darah mereka bawa keluar lalu dilarikan ke RS Yarsi dengan menggunakan opelet.

Beberapa warga mengaku memang sempat mendengar sayup sayup teriakan dari rumah kontrakan, hingga kegaduhan yang terjadi di luar rumah kontrakan.

"Saya keluar rumah dengar ribut-ribut, saya liat orang itu sudah berdarah darah. Tapi masih hidup," ujar seorang warga.

Dari informasi Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat, tersangka MS selama ini bekerja di Malaysia.

Sedangkan istri dan kedua anaknya berada di Pontianak dan tinggal di rumah orangtuanya di Jl Khatulistiwa, Pontianak Utara.

Pada Kamis (10/5/2018) malam, tersangka MS pulang ke Pontianak tanpa sepengetahuan istrinya.

Ia menginap di rumah abangnya di Jl Parit Makmur, Pontianak Utara.

Baca: 9 Kebiasaan Pagi yang Malah Bikin Gemuk, Cek Kebiasaan Kamu

Baca: Miris! Tak Punya Uang Untuk Main Game Online, 4 ABG Curi Ampli Surau

Jumat (11/5/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka pulang ke rumah mertuanya dengan maksud bertemu dengan istri dan anak-anaknya.

Namun MS tidak menemukan istrinya, motor yang biasa digunakan juga tidak ada.

Kemudian MS memutuskan pulang kembali ke rumah abangnya.

Di perjalanan tanpa sengaja ia melihat motor yang biasa digunakan istrinya berada di depan rumah kontrakan di Gg 25, Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara.

"MS curiga langsung kembali ke rumah abangnya dan mengambil sebilah pisau, kemudian datang kembali ke rumah kontrakan tersebut," tutur Kapolsek.

Setibanya di kontrakan tersebut, MS langsung masuk pintu depan yang tidak terkunci.

Ia memergoki istrinya dan WH tengah berduaan di dalam kamar. Saat itulah, tersangka kalap lalu membacok WH berkali-kali.

"Setelah pembacokan itu, tersangka langsung meninggalkan istri dan korban. Kemudian sekira pukul sepuluh, tersangka menyerahkan diri," ujar Polsek.

Kini, polisi telah menahan tersangka MS berikut barang bukti berupa sebilah senjata tajam.

Baca: 6 Zodiak yang Lebih Percaya Pada Dirinya Sendiri Daripada Orang Lain

Baca: 5 Pemain Top Liga Inggris akan Pamitan Usai Laga Pamungkas, Kapten hingga Legenda Tim

"Korban sementara sudah di RSU Yarsi Pontianak, rencananya akan dirujuk ke RS Promedika," kata Kapolsek Kompol Ridho Hidayat.

Ridho menjelaskan, dari keterangan UR (4) yakni RT setempat, WH dan NM (istri tersangka) sudah tinggal di rumah kontrakan tersebut kurang lebih tiga pekan.

Sepekan lalu, keduanya sempat datang ke rumah Ketua RT dengan maksud melaporkan diri bahwa keduanya merupakan pasangan suami istri yang baru mengontrak di rumah kontrakan tersebut.

Ketua RT kemudian meminta bukti berupa surat nikah namun keduanya berdalih dengan mengatakan keduanya menikah di Jawa, kampung halaman WH.

"Mereka mengaku buku nikah yang mereka miliki tertinggal di Jawa sehingga Ketua RT tidak dapat membantu menguruskan surat nikah untuk keduanya," tutur Kapolsek.

Hingga kini polisi masih memeriksa saksi-saski lain guna menguak kasus ini secara jelas.

"Kita telah kumpulkan keterangan beberapa saksi termasuk dari ketua RT setempat, di mana keduanya pernah melapor ke ketua RT," imbuhnya.

"Tersangka HS sementara ini disangkakan dengan apsal 351 KUHP yakni penganiayaan berat," pungkas Kapolsek.

Saya yang Curang...

Ditemui di RS Yarsi, NR istri HS menunggui WH yang tengah menjalani perawatan.

Sambil menangis ia mengakui kesalahannya karena berselingkuh.

"Saya yang salah, saya yang curang sama suami saya," kalimat itu seketika keluar dari mulut NR.

Sambil meneteskan air mata, NR menuturkan mengenai nasib nahas yang dialami WH (25), lelaki yang telah dikenalnya sejak setahun yang lalu.

"Waktu itu kami berdua sedang berada di dalam kamar, tiba-tiba HS datang dobrak kamar sambil membawa senjata tajam. Saya dan WH segera lari keluar, tapi dia tetap mengejar," terangnya.

Ia mengaku pagi itu memang sedang sepi. Saat warga datang pembacokan sudah terjadi.

WH sudah mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.

Baca: Bikin Merinding! Ini 5 Mitos yang Sering Dipercaya oleh Masyarakat Indonesia dan Korea Selatan

Baca: Hadiri Wisuda Azriel, Krisdayanti Tulis Unggahan Penuh Haru

"Ini salah saya, kasihan dia begini karena saya," tutur NR kembali mengulang kalimat yang sama. Ia seolah ingin menyampaikan penyesalannya yang dalam.

"Makanya saya ingin dampingi dia terus sampai pulih sampai sadar, baru nanti saya kembalikan kepada keluarganya di Bandung," lanjutnya.

Seperti diketahui, korban merupakan pria asal Bandung Jawa Barat yang sudah lebih dari setahun merantau di Pontianak.

Saat ini, NR mengaku belum memberitahu keluarga WH di Bandung mengenai kondisi yang sebenarnya.

"Saya belum memberitahu yang sebenarnya, mereka tahunya WH kecelakaan. Saya tidak tahu, kalau mereka tahu entah akan bagaimana, tapi yang penting dia sembuh dulu, " kata NR dengan tatapan kosong.

Beberapa kali NR menghubungi seseorang dengan HP yang katanya merupakan keluarga korban, NR menyebutkan sejumlah uang untuk keperluan perawatan korban.

"Duitnya mau cepat lah, minta tolong lah duit cepat. Yang penting uang untuk Aak aja. Nanti kalau udah beres semua baru bawa pulang ke situ. Usahakan ya, semua termasuk operasinya sekitar 60 sampai 70, " kata NR melalui telpon.

NR juga mengakui saat ini ia telah diusir dari rumah orangtuanya.

"Masalah saya tak diterima keluarga saya biar lah. Tadi saya ditelepon bapak saya, katanya saya tidak boleh pulang ke rumah," kata NR dengan suara lirih. 

JEJAK KASUS

Terbakar Cemburu

* Tersangka MS (28)
* Korban WH (25)
- Asal Kampung Wangunreja, Desa Rawalele, Kecamatan Dawuwan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
* Saksi
- Istri MS: NM
- UR/RT setempat

1. Kamis 10 Mei 2018: Tersangka MS yang bekerja di Malaysia, pulang tanpa sepengetahuan istrinya. MS menginap di rumah abangnya di Jl Parit Makmur, Pontianak Utara.

2. Jumat 11 Mei 2018 sekitar pukul 09.00 WIB.
* MS pergi ke rumah mertuanya dengan maksud bertemu dengan istri dan anak-anaknya, namun tidak ada,

* MS memutuskan kembali ke rumah abangnya, namun di perjalanan ia melihat motor istrinya di depan rumah kontrakan Gg 25 Jl Khatulistiwa, Kelurahan Batulayang, Pontianak Utara.
* MS kembali ke rumah abangnya, kemudian mengambil pisau lalu pergi lagi ke rumah kontrakan.

3. MS langsung masuk pintu depan kontrakan sambil memegang sajam. Ia menuju kamar dan mendapati WH dan istrinya berduaan. MS lalu mengejar WH hingga keluar kamar.

* MS yang kalap membacok WH berkali kali di depan istrinya yang menjerit minta pertolongan pada warga.

4. Setelah kejadian itu HS langsung meninggalkan istri dan WH yang terkapar bersimbah darah dengan lupa sayat nyaris di sekujur tubuhnya.

* Korban WH dilarikan ke RS Yarsi oleh warga setempat menggunakan opelet. Sementara HS menyerahkan diri ke Polsek Utara pukul 10.00 WIB.

* Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau. (*)

Do You Have Instagram, follow us:

Berita Terkini