NR juga mengakui saat ini ia telah diusir dari rumah orangtuanya.
"Masalah saya tak diterima keluarga saya biar lah. Tadi saya ditelepon bapak saya, katanya saya tidak boleh pulang ke rumah," kata NR dengan suara lirih.
JEJAK KASUS
Terbakar Cemburu
* Tersangka MS (28)
* Korban WH (25)
- Asal Kampung Wangunreja, Desa Rawalele, Kecamatan Dawuwan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
* Saksi
- Istri MS: NM
- UR/RT setempat
1. Kamis 10 Mei 2018: Tersangka MS yang bekerja di Malaysia, pulang tanpa sepengetahuan istrinya. MS menginap di rumah abangnya di Jl Parit Makmur, Pontianak Utara.
2. Jumat 11 Mei 2018 sekitar pukul 09.00 WIB.
* MS pergi ke rumah mertuanya dengan maksud bertemu dengan istri dan anak-anaknya, namun tidak ada,
* MS memutuskan kembali ke rumah abangnya, namun di perjalanan ia melihat motor istrinya di depan rumah kontrakan Gg 25 Jl Khatulistiwa, Kelurahan Batulayang, Pontianak Utara.
* MS kembali ke rumah abangnya, kemudian mengambil pisau lalu pergi lagi ke rumah kontrakan.
3. MS langsung masuk pintu depan kontrakan sambil memegang sajam. Ia menuju kamar dan mendapati WH dan istrinya berduaan. MS lalu mengejar WH hingga keluar kamar.
* MS yang kalap membacok WH berkali kali di depan istrinya yang menjerit minta pertolongan pada warga.
4. Setelah kejadian itu HS langsung meninggalkan istri dan WH yang terkapar bersimbah darah dengan lupa sayat nyaris di sekujur tubuhnya.
* Korban WH dilarikan ke RS Yarsi oleh warga setempat menggunakan opelet. Sementara HS menyerahkan diri ke Polsek Utara pukul 10.00 WIB.
* Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau. (*)
Do You Have Instagram, follow us: