Berita Video

BNNP Kalbar Tangkap 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Sambas dan Bengkayang

Penulis: Anesh Viduka
Editor: Tri Pandito Wibowo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Anesh Viduka

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Ketiga tersangka berinisial EL, UR dan YO.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah.

EL dan UR ditangkap di halaman rumah kost di Kabupaten Sambas pada hari Rabu 25 April 2018 sekira pukul 12.05 WIB saat keduanya keluar rumah kost dan hendak masuk kedalam mobil Toyota Yaris warna silver.

Baca: Sambut May Day, Kapolsek Mandor Siagakan Personel

Dari tangan EL dan UR petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 bungkus yang diduga sabu yang dibungkus menggunakan kantong plastik berwarna hitam dan 1 bungkus diduga sabu menggunakan kantong plastik warna merah, dan kemudian dibungkus lagi dengan menggunakan kantong plastik Indomaret warna putih, 1 paket kecil sabu yang disimpan disaku celana kanan depan yang digunakan oleh UR saat itu, kemudian tim melakukan penggeledahan di kamar kost UR dan menemukan 1 paket kecil sabu yang disimpan di dalam mainan doraemon.

Dari keterangan EL dan UR, sabu tersebut didapat dari seseorang yang berada di Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang.

Kemudian tim Pemberantasan BNNP Kalbar melakukan pengembangan ke Sanggau Ledo, Bengkayang dengan membawa EL dan UR untuk menunjukan lokasinya.

Baca: 5 Zodiak yang Disebut-sebut Bisa Jadi Calon Ibu Terbaik, Kamu Banget Nih!

Setelah sampai di Sanggau Ledo, tim pemberantasan BNNP Kalbar dibackup Kapolsek Sanggau Ledo dan anggotanya melakukan penyergapan terhadap YO sekira pukul 02.30, pada saat melakukan penggeledahan yang disaksikan Iangsung oleh Camat Sanggau Ledo, tim menemukan tablet yang diduga Ekstasi sebanyak 3 bungkus dengan jumlah kurang lebih 4.629 butir dengan berbagai merk, bentuk dan warna yang disembunyikan YO di gerobak motor cilok miliknya.

EL, UR dan YO kemudian dibawa ke kantor BNNP Kalbar untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari tiga tersangka tersebut petugas mengamankan barang bukti diduga sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat kurang lebih 5.000 Gr dan barang bukti diduga extasi sebanyak 3 bungkus kurang lebih 4.629 butir dan dua bungkus sedang serbuk.

Narkotika ini diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Jagoi Babang.

Berita Terkini