Gelar Apel Operasi Bina Karuna Kapuas, Ini Kata Kapolda Kalbar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waka Polres Kapuas Hulu Kompol Raden Ricky Pratidiningrat saat memaparkan amanat Polda Kalbar dalam apel operasi bina Karuna Kapuas 2018, di Halaman Mapolres Kapuas Hulu, Kamis (12/4/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Atas perintah Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Polres Kapuas Hulu mengelar pasukan operasi bina Karuna Kapuas 2018, di Halaman Mapolres Kapuas Hulu, Kamis (12/4/2018).

Apel pasukan dipimpin langsung ketua Waka Polres Kapuas Hulu Kompol Raden Ricky Pratidiningrat, yang dihadiri seluruh penting Polres, TNI, perwakilan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, tokoh masyarakat, dan masyarakat.

Dalam amanat tersebut, Waka Polres Kapuas Hulu Kompol Raden Ricky Pratidiningrat memaparkan bahwa, Kalbar termasuk salah satu provinsi yang rawan kebakaran hutan, kebun, dan lahan. Dimana faktor pemicu terjadinya kebakaran adalah, pembakaran lahan perkebunan dengan cara dibakar.

Baca: Berkunjung, Ini yang Disampaikan Pangdam Kepada Prajurit Yon Armed 16/Komposit Ngabang

"Terjadi kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang besar seperti, munculbya asap atau kabut sehingga menghambat kecerdasan dan pertumbuhan anak-anak, syarat otak, menggangu aktifitas belajar, menimbulkan penyakit infeksi saluran pernapasan, menghambat transportasi, dan tertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Untuk penanggulangan Karhutla jelasnya, pihaknya melakukan upaya preemtif antara pemetaan hot spot, deteksi dini, melakukan himbaun, sosialisasi, koordinasi dengan instansi lain ,dan memberdayakan peran bhabinkamtibmas, serta memperdayakan peran Timas dan mendorong Pemda melakukan sesuai tupoksinya.

"Kalau upaya preventif seperti, melakukan patroli bersama, patroli udara, mendatangi tempat kejadian perkara, dan melakukan pemadaman bersama-sama lainnya serta mengajak masyarakat dan perusahaan guna mengantisipasi," ucapnya.

Baca: Kabar Artis Ini Sangat Menyedihkan, Tubuhnya Makin Kurus, Lihat Kakinya Bikin Merinding

Selain itu upaya Gakkum dengan mendatanggani tempat kejadian perkara, lidik, sidik, saksi ahli, gelar perkara, dan menyerahkan berkas, barang bukti, dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum.

"Yang menjadi perhatian adalah, masyarakat yang melakukan kegiatan perkebunan, pertanian dan persawahan, masyarakat dan perusahaan yang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, masyarakat yang melakukan pembakaran lahan dengan mengatasnamakan tradisi atau adat," ungkapnya.

Berita Terkini