TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRUBUN - Grapari Indosat Ayani dan Telkomsel Pontianak di Jl Gst Lulung Lelanang (Cemara) disesaki masyarakat yang hendak merigistrasi ulang kartu seluler atau sim cardnya, Sabtu (31/03/2018) pagi.
Registrasi dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) ini sebenarnya telah berakhir sejak 28 Februari 2018.
"Sejak sepekan ini antrean memang ramai. Tapi hari ini ada gangguang jaringan jadi orang mengira kena blokir," ujar petugas keamanan Telkomsel.
Antrean juga terjadi di grapari Indosat di Jl A Yani.
Sejak pagi grapari ini otelah dipenuhi masyarakat pengguna kartu yang ingin mendaftar ulang.
Hal tersebut dipastikan petugas keamanan tersebut yang menceritakan kalau sejak pekan terakhir, antrean pelanggan memang ramai.
(Baca: Ramuan Tradisional Ini Manjur Kembalikan Keperawanan Wanita, Khasiatnya Telah Terbukti Nyata! )
" Kalau Sabtu memang buka setengah hari jadi memang ramai sejak pagi," ujar petugas keamanan saat ditemui di Grapari Indosat di Jl Ayani.
Namun dari pengamatan Tribun Pontianak pada Sabtu (31/3/2018) ada beberapa orang yang datang ke Grapari karena tidak melakukan registrasi ulang sehingga nomor mereka diblokir.
"Iya ini saya mau registrasi ulang gara-gara kemarin lupa jadi gak bisa telepon ke luar," ungkap Ina, warga Sui Jawi.
"Kalau aku mau registrasiin nomor bapak saya yang keblokir juga, tapi katanya gak bisa harus langsung orangnya. Senin mau balik lagi, mudah mudahan masih bisa," ujar Fitri.
Pemblokiran bertahap memang dilakukan oleh pihak operator apabila tidak melakukan registrasi.
Adapun tahapannya adalah yang berlaku mulai dari 1 Maret hingga 31 Maret 2018 tidak bisa melakukan panggilan keluar dan SMS keluar jika tetap tidak melakukan pendaftaran.
Kemudian mulai dari 1 April hingga 15 April 2018, pengguna yang masih belum melakukan registrasi maka tidak bisa melakukan layanan telepon keluar,menerima panggilan masuk, SMS keluar dan SMS masuk.
Selama masa tersebut asal sudah melakukan registrasi ulang, maka kartu bisa langsung diaktifkan.
Lalu, setelah tanggal 30 April 2018, kartu yang belum diregistrasi akan di non aktifkan oleh operator.