Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan perkembangan temuan dari isu ikan makarel mengandung parasit cacing.
Sebelumnya, tiga merek yaitu HOKI, Farmer Jack, IO sudah diperintahkan untuk ditarik dari pasaran.
Tepat pada 28 Maret 2018, setelah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek, BPOM menemukan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.
Baca: Tim Basket Santu Petrus Sapu Bersih Juara Seleksi Popda
Tribunpontianak.co.id menemukan tiga merek yang masuk dalam 27 merek yang dirilis BPOM saat menelusuri Toko Kelontong yang ada di Pasar Semi Modern Alianyang, Jalan Alianyang, Kamis (29/3/2018).
Ketiga merek tersebut di antaranya, Pronas, ABC dan Botan.
27 merek yang dirilis BPOM di antaranya ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC.
Bagaimana penulusurannya, tonton video berikut.