Kasus Temuan Cacing Pita, Warga Takut Konsumsi Ikan Kaleng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu di antara warga Kota Singkawang, Dira (22) saat belanja di Kawasan Pasar Semi Modern Alianyang, Jalan Alianyang, Kamis (29/3/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan perkembangan temuan dari isu ikan makarel mengandung parasit cacing.

Sebelumnya, tiga merek yaitu HOKI, Farmer Jack, IO sudah diperintahkan untuk ditarik dari pasaran.

Tepat pada 28 Maret 2018, setelah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek, BPOM menemukan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Tribunpontianak.co.id menemukan tiga merek yang masuk dalam 27 merek yang dirilis BPOM saat menelusuri Toko Kelontong yang ada di Pasar Semi Modern Alianyang, Jalan Alianyang, Kamis (29/3/2018).

Ketiga merek tersebut di antaranya, Pronas, ABC dan Botan.

Baca: Di Carrefour BPOM Temukan Produk Minuman Kaleng Tidak Terdaftar di Database, Ini Videonya

Adanya ikan kaleng yang mengandung parasit cacing membuat warga di Kota Singkawang khawatir.

"Ya takut, dari dulu sih memang takut. Kirain cacing atau bagaimana, tapi ternyata beneran cacing," kata satu di antara warga, Dira (22).

Untuk sementara ini ia tidak memakan produk ikan kaleng lantaran takut adanya parasit cacing dalam ikan kaleng.

Adanya informasi parasit cacing dalam ikan kaleng ia peroleh dari media sosial facebook dan berita.

Ia berharap pemerintah harus aktif dan memperhatikan produk makanan yang dikonsumsi masyarakat.

"Supaya tidak beredar aja di masyarakat, terus BPOM lebih memperhatikan lagi makanan biar tidak dikonsumsi masyarakat," harap warga Kelurahan Condong, Singkawang Tengah.

Berita Terkini