Video Mesum Sambas

Ditetapkan Tersangka, Pengakuan Perekam Video Mesum di Sambas Bikin Tepok Jidat

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri, HD alias BD (32), RZ (25) dan DE alias DT(28), saat diperiksa Penyidik Sat Reskrim Polres Sambas di ruang Sat Reskrim Polres Sambas, Selasa (27/3/2018). Tiga pria ini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, dalam kasus video asusila yang sempat tersebar di media sosial.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pengakuan tiga tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, dalam kasus video persekusi asusila di Paloh, Sambas yang sempat tersebar di media sosial, cukup mengejutkan.

Ketiga tersangka tersebut, DE alias DT(28), RZ (25), HD alias BD (32) kini telah ditahan ditahan di Mapolres Sambas.

DE mengakui perbuatannya, merekam video saat menggrebek pasangan AN dan NT di sebuah kawasan di salah satu desa di Kecamatan Paloh, pada  2015 silam.

(Baca: Masih Ingat Pebalap Cilik Kalbar Bernama Bilah, Ini Kabar Terbarunya )

Malam itu, DE bersama rekan-rekannya menggrebek AN (yang saat itu masih berusia sekitar 15 tahun) bersama pasangannya, NT tengah berbuat asusila, namun dari hasil penyelidikan kepolisian, pasangan itu tidak sampai melakukan hubungan intim.

"Saya (merekam video) hanya sekedar untuk iseng-iseng saja. Ya secara reflek begitu saja. Tidak ada maksud dan niat yang lain," ungkapnya yang telah mengenakan baju biru Tahanan Polres Sambas, Selasa (27/3/2018).

Pria yang sehari-hari bekerja di gudang ikan ini mengakui, bersama rekan-rekannya mendatangi lokasi pasangan AN dan NT berbuat asusila. Sesaat setelah mendapatkan informasi aktivitas pasangan tersebut.

Menurut DE, video persekusi hingga perbuatan asusila tersebut, bisa tersebar di media sosial, lantaran telepon seluler miliknya yang digunakan merekam video tersebut, hilang beberapa bulan setelah kejadian.

(Baca: Kasat Reskrim: Kemungkinan Tersangka Kasus Video Mesum Sambas Bertambah )

Sehingga ia tidak mengetahui, siapa pelaku yang menyebarkan video tersebut ke media sosial.

"Handphone saya itu hilang, sekitar dua bulan setelah kejadian. Tidak saya jual, memang hilang. Saya perkirakan hilangnya di Desa Malek," jelasnya.

Pria lajang ini juga mengaku, ia sempat berniat menghapus video yang direkamnya tersebut, namun urung dilakukannya.

Hingga telepon selulernya hilang, sehingga ia sudah tak bisa lagi menghapus file video asusila tersebut.

"Waktu itu sudah berusaha untuk dihapus, tapi lupa. Jadi ada niat mau menghapusnya, tapi lupa sampai hilang Hp-nya. Video itu pun ndak pernah saya tontonkan ke teman-teman saya," terangnya.

Halaman
12

Berita Terkini