Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasi Pidana Umum Kejari Sambas, Susan Rosalina menegaskan, pihaknya dari Kejari Sambas mendukung semua kegiatan terkait dengan Pilgub Kalbar 2018.
"Kami berharap, semua berjalan dengan lancar, tidak ada perkara, baik pelanggaran mau pun kejahatan yang terjadi pada saat Pilgub nanti. Siapa pun itu yang akan menjadi pemenangnya, itu adalah hasil dari rakyat," ungkapnya usai kegiatan FGD, Senin (26/3/2018).
Baca: Polres Sambas Gelar FGD Jelang Pilgub Kalbar dan Deklarasi Anti Hoaks
Terkait informasi hoaks yang marak beredar di media sosial. Susan mengimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Sambas, untuk lebih berhati-hati terhadap berita-berita hoaks yang belum tentu kebenarannya.
"Jadi pada saat kita membaca, mengetahui berita atau informasi yang kira-kira belum tentu kebenarannya, harus konfirmasi terlebih dahulu, betul atau tidak. Sehingga setelah mengetahui bahwa itu betul, boleh kita sebarkan. Tapi pada saat belum diketahui kebenarannya, atau belum tahu apakah benar, jangan langsung disebarkan," jelasnya.
Baca: Apakah Sambas Masuk Zona Merah Pilgub Kalbar? Berikut Penjelasannya
Karena itu nanti akan menyangkut tindak pidana.
Nantinya, akan ada sanksi yang yang akan diterima oleh warga masyarakat yang melakukan penyebaran berita-berita bohong.
"Itu semua sudah diatur dalam Undang-undang," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Sambas menggelar Fokus Group Discussion (PGD) dalam rangka terciptanya situasi kondusif jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018 di Kabupaten Sambas, serta deklarasi anti hoaks, di aula Dhira Wijaya, Senin (26/3/2018).
FGD ini dipimpin langsung Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadiprabowo.
Dihadiri Inspektur Inspektorat Kabupaten Sambas, Rasyidin yang mewakili Bupati Sambas. Dan Kasi Pidum Kejari Sambas, Susan Rosalina yang mewakili Kajari Sambas.
Tampak pula hadir, Ketua KPUD Sambas, Suaib dan Ketua Panwaslu Sambas, Mahrus. Serta dihadiri jajaran Polres Sambas dan Polsek jajaran, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, FKUB.