TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pihak kepolisian mengungkap video asusila yang beredar di tengah jejaring sosial Facebook beberapa waktu lalu.
Saat itu, dua sejoli yang belakangan diketahui bernama AN dan NT dipaksa berhubungan badan di depan umum oleh sejumlah warga.
Aksi tersebut kemudian direkam menggunakan handphone dan disebarluaskan.
Sebelumnya, AN dan NT tepergok warga diduga sedang melakukan perbuatan asusila.
Baca: Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Aksi Persekusi pada Pemeran Video Mesum Sambas
Baca: Miris! Wanita di Video Asusila Mengaku Dipegang Bagian Sensitifnya oleh Pelaku Persekusi
Baca: Tragis! Pasangan Video Mesum Ternyata Dipersekusi Belasan Orang, Ini Kronologinya
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, mengungkapkan ternyata video itu adalah video lama.
Terjadi pada 2015, di Dusun Merbau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Kasus persekusi ini sekarang mendapat atensi serius dari jajaran Polres Sambas.
Kasus ini merupakan satu di antara sekian banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sambas.
Sambas punya catatan tersendiri terkiat kasus-kasus kekerasan seksual, karena datanya cukup massif.
Dari data yang dihimpun Tribunpontianak.co.id, dari berbagai sumber, Jumat (23/3/2018), angkanya cukup
mencengangkan.
* Tahun 2013