Laporan Wartawan Tribunpontianak , Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Memperhatikan penjelasan Kepala Perwakilan Ombudsman, Ketua Komisi A dan jajaran Anggota DPRD kabupaten Sanggau berkomitmen untuk mendorong dan membantu pemkab Sanggau meningkatkan pelayanan publik termasuk melengkapi komponen standar pelayanan.
Anggota DPRD Yeremias M, dari fraksi PDIP mengatakan bahwa, salah satu penyebab pelayanan publik Sanggau belum maksimal diantaranya keterbatasan kualitas maupun kuantitas ASN nya.
Baca: Kabupaten Sanggau Masuk Zona Merah Pelayanan Publik, DPRD Sanggau Lakukan Hal Ini
"Saat ini DPRD Sanggau sedang berkoordinasi dengan Kemenpan RB untuk dapat memberikan kuota penerimaan ASN yang memadai. Meskipun demikian, memang bukan alasan bagi Pemkab Sanggau, untuk tidak memberikan pelayanan publik yang baik," ujarnya.
Baca: Pemkab Sanggau Gelar Rapat Evaluasi dan Percepatan Pendaftaran Pemilih
DPRD Kabupaten Sanggau mengharapkan Ombudsman agar melakukan kunjungan dan bertemu dengan masyarakat yang merasakan pelayanan, agar dapat mengukur langsung tingkat kepuasan.
"Kita berharap Ombudsam Kalbar juga bisa datang langsung ke Sanggau, bertemu masyarakat yang merasakan pelayanan tersebut," lanjutnya.
Selain itu, mengingat keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh DPRD Kabupaten Sanggau terhadap instansi vertikal, Tim DPRD Kab.Sanggau meminta agar Ombudsman lebih aktif lagi mengawasi pelayanan publik di instansi vertikal seperti kantor pertanahan, imigrasi, bpjs dan kepolisian.