Liputan Khusus

54 Jamaah Korban Travel SBL, Warga Sambas Tunggu Kepastian Umrah

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hairuddin (60) bersama istrinya Ratna Hartati (58), menunjukkan kain ihram dan perlengkapan umroh yang diberikan PT Solusi Balad Lumampah, saat ditemui di Kediamannya di RT 10/ RW 05 Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Senin (19/2/2018). Ada 54 warga Kabupaten Sambas gagal berangkat umroh.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak 54 calon jamaah umrah asal Kabupaten Sambas, gagal berangkat umroh ke Tanah Suci pada akhir bulan Desember 2017.

Hingga kini mereka masih menunggu kepastian kapan bisa berangkat.

Baca: PT SBL Diduga Kelabui Jemaah Umroh dengan Money Game

Satu di antara calon jamaah umroh yang gagal berangkat, Hairuddin (60), mengungkapkan sepengetahuannya 54 calon jamaah umroh asal Kabupaten Sambas tersebut berasal dari Kecamatan Sebawi, Galing, Paloh, dan Sajingan.

Baca: Mendulang Sukses di Tahun Kemaren, Kini Film Pengabdi Setan Akan Ditayangkan di 42 Negara

"Untuk di Kecamatan Sebawi sendiri ada sebanyak 9 warga yang batal berangkat, di antaranya saya dan istri saya Ratna Hartati (58). Awalnya dijanjikan Travel Umroh dari PT Solusi Balad Lumampah (SBL) diberangkatkan akhir Desember 2017, namun batal," ungkapnya saat ditemui di Kediamannya di RT 10/ RW 05 Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Senin (19/2/2018).

Baca: Mahasiwa Kedokteran yang Tenggelam Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya!

Selanjutnya, pada saat penyuntikan vaksin, para calon jamaah umroh asal Kabupaten Sambas, dijanjikan keberangkatan pada tanggal 29 Januari 2018.

"Namun, ternyata saat latihan manasik di Sambas, kami mendapatkan kabar bahwa keberangkatan tanggal 29 Januari 2018 itu, ditunda lagi, dan kami tidak diberitahu jadwal selanjutnya kapan," jelasnya.

Latihan manasik yang dilaksanakan di sebuah aula kantor di Sambas, menurut kisahnya diikuti seluruh calon jamaah umroh sebanyak 54 orang.

Bahkan ada satu orang calon jamaah umroh asal Kota Singkawang, yang menumpang ikut serta latihan manasik.

"Pada saat latihan manasik tanggal 7 Januari 2018, ada calon jamaah umroh yang bertanya, kapan jadwal keberangkatan sebenarnya. Pengurusnya bernama Chaswa Ala Subhana biasanya kami panggil dengan Nana, usianya sekitar 30-an, perempuan, dia bilang sangat berat untuk mengatakan bahwa keberangkatan kita ditunda lagi," terangnya.

Selanjutnya pengurus tersebut menjanjikan akan mengurus keberangkatan secepatnya. "Makanya dia bilang akan berangkat ke Bandung. Benar-benar berangkat ke Bandung dia, di urusnya. Setelah itu tidak ada informasi sama sekali lagi, apakah kami dikumpulkan atau dikirim berita SMS atau telepon, tidak ada sama sekali. Ndak tahu lah dengan calon jamaah yang lain," tegasnya.

Setelah bos PT SBL, Aom Juang Wibowo, ditahan pihak kepolisian dan dimuat media massa, malam harinya adik Nana yang bernama Didin mendatangi kediaman Hairuddin.

"Didin adiknya Nana datang ke rumah saya tanggal 31 Januari 2018, dia datang sendiri. Didin menyampaikan kalau dirinya diperiksa pihak kepolisian, dan dia mengatakan dalam mengurus travel umroh tersebut dia hanya berperan sebagai pembuat paspor dan administrasi lainnya," urainya.

Didin mendapat pesan dari kakaknya yang bernama Nana, agar 54 calon jamaah umroh asal Kabupaten Sambas, membuat surat kuasa yang menyatakan bahwa, Nana lah yang mengurus terkait pelaporan jamaah yang gagal berangkat umroh pada tanggal 30 Januari 2018 melalui travel umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Polda Kalbar.

"Apakah mereka betul-betul melapor ke Polda Kalbar, kami tidak tahu. Tapi saat Didin datang ke saya, dia bilang hanya kakaknya yang pertama melapor ke Polda Kalbar, kalau pengurus di kabupaten dan kota lain di Kalbar, belum ada yang melapor," ujarnya.

Surat kuasa Hairudin dan istrinya tersebut, kemudian diberikan Hairuddin kepada Didin. Menurut kisah Hairuddin pula, 52 calon jamaah umroh lainnya pun menyerahkan surat kuasa yang sama.

"Setelah dia mendapat surat kuasa itu. Sampai hari ini tidak ada kabar berita. Kapan kami berangkat kami tidak tahu, padahal sudah suntik vaksin, mendapat peralatan umroh seperti tas koper, tas jinjing, tas gantung, buku dan DVD bimbingan, kain ihram dan baju batik, bahkan sudah latihan manasik. Jadi benar-benar sudah siap berangkat, tapi selalu ditunda," paparnya.

Sejak tak ada kabar berita, Hairuddin mengaku belum menghubungi Nana. Ia percaya, lantaran Nana mengurus keberangkatan umrohnya sejak awal.

"Saya mengetahui adanya travel umroh PT SBL itu, saat peresmian kantornya di Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi. Setelah bosnya di Bandung ditangkap polisi, saat ini kantornya sudah tidak ada pelangnya lagi. Kami pun tidak mendatangi kantor itu," ungkapnya.

Hairuddin mengisahkan, untuk keberangkatan umrohnya ke tanah suci. Ia sudah menyetorkan uang sebanyak total Rp 50 juta untuk dua paket, bagi dirinya dan istrinya.

"Uang yang sudah disetorkan Rp 50 juta, saya angsur dua kali. Pertama setor Rp 16 juta pada tanggal 25 Mei 2017, kemudian saya setor lagi Rp 34 juta pada tanggal 13 September 2017," jelasnya.

Bapak anak tiga ini berharap, kendati Bos PT SBL sudah ditangkap pihak kepolisian, ia masih mengharapkan agar dapat segera berangkat umroh bersama istrinya ke tanah suci.

"Saya harap, tetap bisa berangkat menjadi tamu di tamu rumah Allah. Karena saya dan istri sudah sangat merindukan ke Baitullah. Semoga tidak ada kendala lagi, kami bisa segera berangkat," sambungnya.

Berita Terkini