Tanggapi Penyelenggarakan Turnamen Kasti Khusus Waria, Ini Komentar MUI Sambas

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Sumar'in Asmawi, Sekretaris MUI Sambas yang juga sebagai Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam IAIS Sambas.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, angkat bicara atas ada diselenggarakannya turnamen olahraga Kasti khusus untuk waria di Desa Sungai Kumpai, Kecamatan Teluk Keramat, Sambas pada Kamis (4/1/2018) lalu.

MUI Kabupaten Sambas melalui Sekretaris MUI Kabupaten Sambas, Dr Sumar'in Asmawi mengimbau, agar event serupa tidak diadakan kembali untuk ke depannya.

Sumar'in menegaskan, MUI Kabupaten Sambas mengingatkan bahwa MUI sendiri telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.

"Terlepas dari masalah HAM dan humanis, tapi ini sesungguhnya menyuburkan perbuatan menyimpang. Kita punya kewajiban untuk membina, menyadarkan dan mengembalikan mereka pada fitrah, bukan justru menyemarakkan identitas mereka," ungkapnya, Senin (8/1/2017).

Dijelaskannya, kegiatan seperti ini sesungguhnya membuat para kaum waria justru semakin bangga dengan penyakit mereka, dan seolah-olah ada pembenaran dari masyarakat terhadap penyimpangan yang dilakukan mereka.

"Saya pribadi sangat tidak setuju dengan event tersebut, baik dengan alasan hiburan, penggalangan dana maupun untuk apresiasi bakat," tegasnya. 

Lanjutnya pria yang juga merupakan Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam IAIS Sambas ini, MUI Sambas berharap agar event-event serupa yang melibatkan kaum waria, agar tidak kembali diselenggarakan di wilayah Kabupaten Sambas.

(Baca: Polisi di Kapuas Hulu Tewas Kecelakaan, Kapolres Sintang Nasehati Anggotanya! )

"Saya berharap agar event yang melibatkan kaum waria seperti ini, tidak lagi diselenggarakan dan apalagi menjadikan hal tersebut sebagai tontonan, karena bisa merusak akhlak dan moralitas, terlebih lagi untuk anak-anak. Intinya kita tidak membenci mereka, bukan memusuhi mereka, tapi tidak mau melegalkan dan mensupport identitas menyimpang seperti itu," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa).

Presiden Mahasiswa Poltesa, Pahmi Ardi berharap, warga masyarakat turut aktif mencegah penyebaran pengaruh LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Sambas.

Pahmi mengatakan, putusan MK yang tidak mempidanakan tindak perilaku LGBT, tentunya harus menjadi perhatian bersama. 

(Baca: Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Midji-Norsan Diwajibkan Berpuasa dan Serahkan Foto )

"Kami sangat prihatin, tentu melihat putusan MK terkait 46/PUU-XIV/2016 yang tidak mempidanakan LGBT, padahal itu merupakan penyakit yang berbahaya bagi generasi bangsa," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini