Curi Uang Infak dan Barang Lainnya, Dua Pria Ini di Ciduk Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka beserta barang bukti

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Gabungan anggota Reskrim Polsek Utara bersama anggota unit Buser menangkap Iki dan Eman, pelaku pencurian sebuah kontrakan rumah di Jalan Jendral Sudirman, Gg Karya Bakti Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kamis (9/12/2017) sekitar pukul 20.00 WIB lalu.

Polisi bergerak mengusut kasus berdasarkan laporan polisi nomor LP/04/B/I/2018/Kalbar/ResSkw, Kamis (4/1/2018) tentang tindak pidana pencurian.

(Baca: Sulap Pemukiman Kumuh dengan Aneka Warna di Sadaniang )

Pada Kamis, tanggal 4 Januari 2018 Pukul 12.00 Wib, berawal dari serangkaian penyelidikan gabungan anggota Reskrim Polsek Utara bersama anggota Unit Buser diketahui Iki berada di rumah pamannya Eman di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah.

Anggota bergerak cepat ke lokasi untuk menangkap kedua terduga tindak pidana pencurian.

"Iki menerangkan bahwa satu buah Blong Air ukuran 1.000 liter warna orange diambil di sebuah rumah Jalan Jendral Sudirman, Gang Karya Bakti Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang. bersama pamannya Eman," kata Kapolres Kota Singkawang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Kota Singkawang, AKP Michael Terry, Jumat (5/1/2018).

(Baca: Speed Boat Kandas, Posmat Muara Kubu Evakuasi Rombongan Bupati Hildi Hamid )

Lebih lanjut ia menjelaskan, selanjutnya mereka menjual kepada AK yang beralamat di sebuah kost Jalan Bambang Ismoyo, Gg Cempaka Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tangah.

Tim gabungan unit buser membawa mereka menuju ke rumah AK untuk melakukan pengambilan barang bukti (BB) dan selanjutnya terhadap mereka dan BB diamankan serta dilakukan pengembangan.

Kedua terduga melakukan pencurian, Sabtu (9/12/2017) sekira jam 20.00 Wib telah terjadi pencurian pada saat rumah kontrakan dalam keadaan kosong.

Setibanya korban datang ke kontrakan baru menyadari bahwa rumah kontrakan telah dimasuki oleh pencuri melalui jendela belakang.

Adapun barang-barang yang telah di hilang berupa satu unit laptop merk Asus warna hitam silver.

Satu buah Sterika Listrik. Satu buah Tabung Gas 3 Kg Warna Hijau. Satu buah tas ransel.

Dua pasang anting-anting emas. Satu buah kipas angin duduk. Satu buah blong air ukuran 1.000 liter warna Orange.

Uang Infak sejumlah Rp150 ribu dan Uung kas kontrakan Rp 67 ribu. "Total kerugian yang dialami korban senilai Rp 3,5 juta," ungkapnya. 

Berita Terkini