Sekda Landak Buka Workshop Evaluasi Generasi Sehat Dan Cerdas

Penulis: Alfon Pardosi
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan Generasi Sehat Cerdas (GSC) instansi terkait di Pemda Landak pada Rabu (13/12/2017).

Dijelaskannya lagi, sesuai dengan Pasal 28 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, PAUD telah ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya. Namun adalah kekeliruan apabila orangtua menyerahkan anaknya pada lembaga PAUD.

"Proses pembelajaran yang terjadi di PAUD hanya terjadi beberapa jam. Hal ini tentu tidak bisa dijadikan harapan besar untuk menumbuh kembangkan anak ke arah yang semestinya, jadi harus ada pendidikan yang lebih baik," pungkasnya 

Berita Terkini