Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPR RI, Ledia Hanifa menegaskan implementasi UU Perlindungan Anak masih rendah, diduga masih sedikitnya pihak-pihak yang bisa menangani permasalahan terhadap anak.
"Kita cuma punya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) baru sampai pada tingkat Polres, belum sampai pada tingkat Polsek. Sebetulnya kan sempat ada rekrutmen 7 ribu Polwan, tetapi tidak tersebar secara merata. Kami berharap, ke depannya bukan cuma Polwan saja tetapi polisi laki-laki juga harus punya kepekaan dalam menyelesaikan masalah ini, karena persoanal ini rumit, belum lagi kalau di perbatasan seperti di Sambas, human trafficking itu juga berat," ungkapnya, Selasa (5/12/2017).
(Baca: Video Artis Astri Ivo Saat Jadi Pembicara Seminar di Sambas )
Ledia mengaku pernah berbincang dengan seorang pejabat Intepol. Sehingga ia mengetahui, kasus yang terkait antar negara, tidak mudah untuk menyelesaikannya.
"Apalagi dengan modus ada saudara di sana, padahal sebetulnya itu sudah aktifitas human trafficking, ini juga catatan berat buat kami," jelasnya.
(Baca: TP PKK Sambas Janji Turunkan Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Anak )
Selain itu, menurutnya penegak hukum tidak semuanya punya wawasan perlindungan anak.
Pada tahun 2017, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hanya menyelenggarakan pelatihan untuk 900 orang penegak hukum seluruh Indonesia.
"Padahal Indonesia sangat luas, kan nggak mungkin. Kemudian pendidik juga banyak yang belum memahami bagaimana mereka mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," terangnya.
Tak hanya itu saja, Ledia menilai banyak orang berkeluarga tapi tidak tahu bagaimana sebetulnya keluarga itu.
"Jadi di kita kan memang tidak ada sekolahnya, berkeluarga itu tidak ada sekolahnya, tetapi dia juga harusnya belajar. Salah satu faktornya adalah tingkat pendidikan, rata-rata lama bersekolah di Indonesia itu kan 7,8 tahun. Itu artinya nggak sampai kelas 3 SMP, dan itu bisa berpengaruh besar membentuk sudut pandang dan cara berpikirnya masyarakat. Banyak faktor lah sebenarnya," paparnya.
Untuk di tingkat Kabupaten/Kota, Ledia menyarankan Pemerintah Daerah membuat payung hukum untuk memberikan perlindungan kepada anak.
"Bisa membuat Perda tentang Perlindungan Anak, saya belum tahu apakah di Sambas sudah ada atau belum. Kalaupun sudah pernah ada kan bisa penyesuaian dengan Undang-undang yang terbaru, apakah itu sesuai atau tidak," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ledia Hanifa bersama artis dan penulis buku Astri Ivo menjadi pembicara dalam seminar bertemakan Perlindungan Anak Dimulai Dari Keluarga, yang digelar TP PKK Kabupaten Sambas di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (5/12/2017).