Permakum Kalbar Tuntut Usut Tuntas Kasus Mega Korupsi e-KTP

Permakum mendukung aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus korupsi mega proyek pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Puluhan mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Hukum (Permakum) Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa damai di Tugu Digulis Untan Pontianak, Kamis (23/11/2017) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Puluhan mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Hukum (Permakum) Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa damai di Tugu Digulis Untan Pontianak, Kamis (23/11/2017) siang.

Mereka berasal dari tiga perguruan tinggi berbeda yakni Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

Dalam aksinya, Permakum mendukung aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus korupsi mega proyek pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP yang mengakibatkan kerugian uang negara sebesar Rp 2,3 Triliun.

(Baca: Isi Tuntutan Permakum Kalbar Terhadap Pemerintah, Jika Tidak Digubris Ini Ancamannya )

Berbagai spanduk, banner dan kertas karton dibentangkan saat demo. Terlihat beberapa tulisan pada material itu diantaranya Tangkap Koruptor, Save KPK Delete Koruptor, serta tulisan lainnya. Mereka juga lantang meneriakkan orasi melawan perbuatan korupsi dan menegakkan supremasi hukum.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPB Pontianak, Jemi Hansiwelan menegaskan aksi bertujuan menyuarakan perang terhadap segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Masyarakat membutuhkan kebangkitan hukum karena negara Indonesia adalah negara hukum.

“Permakum Kalbar merasa sadar dan terpanggil. Kami turun ke jalan bukan untuk mempertontonkan siapa lebih hebat berbicara. Tapi, kami mengundang supaya masyarakat bisa menaruh konsentrasi lebih terhadap proses penegakan hukum, khususnya korupsi e-KTP,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Kamis (23/11/2017).  

Jemi mengatakan semua pihak mungkin sudah tahu bahwa dalam proses pengadaan e-KTP banyak hal tidak beres. Sebut saja, proses tender e-KTP yang dimenangkan oleh perusahaan asing. Dengan kata lain data Warga Negara Indonesia (WNI) berada di tangan asing.

“Lantas, bagaimana data kerahasiaan negara kita. Ini diperparah banyak oknum-oknum tidak bertanggungjawab mengambil kesempatan untuk mencuri uang-uang yang seharusnya menjadi milik rakyat,” terangnya.

Aksi diharapkan mendorong penegakan hukum yang baik. Karena berangkat dari penegakan hukum baik, maka negara ini akan baik ke depannya.

“Satu tuntutan kita adalah bagaimana penegak hukum menegakkan hukum tanpa intervensi,” timpalnya.

Permakum juga mengajak masyarakat peduli dan menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. Semua elemen masyarakat harus bergandengan tangan, sebab korupsi adalah musuh bersama.

“Memerangi korupsi adalah tanggung jawab bersama. Kebetulan saja, hari ini kami adalah mahasiswa sebagai elemen masyarakat. Kami ingin hadir menyuarakan suara rakyat. Suara rakyat adalah suara mahasiswa. Suara masyarakat adalah tanggungjawab mahasiswa,” tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved