Putus Jaringan Peredaran Narkotika, Ini Upaya BNN Sintang

Penulis: Maudy Asri Gita Utami
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang, Agus Akhmadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sintang, Agus Akhmadin mengungkapkan, pihaknya terus melakukan upaya antisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Sintang, satu di antaranya ialah dengan memutus jaringan peredaran itu sendiri. 

Hal ini disampaikannya usai mengisi kegiatan Bimbingan Teknis P4GN Bidang Dunia Usaha dan Lingkungan Swasta dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang dihadiri pihak-pihak swasta di Balai Ruai, Rumah Jabatan Bupati Sintang, Kamis (2/11/2017) siang. 

"Kita putus jaringannya, artinya orang-orang yang belum terkena kita lakukan penyuluhan, kita berdayakan menjadi penggiat anti narkoba Kemudian untuk mereka yang sudah kena, karena dia korban dan dia bukan pengedar atau penjual, kita rehab," jelasnya.

Menurutnya jika seorang pemakai sudah direhab dengan tuntas dan tidak memakai lagi, secara otomatis mengurangi pembeli.

(Baca: Ratusan Pelanggaran di Hari Kedua Operasi Zebra, Satlantas Polresta Targetkan Ini )

Kalau pembelinya tidak ada, lama-lama pengedar juga akan sulit. Pihaknya bersama kepolisian juga tetap berusaha menangkap pengedar dan bandar. 

"Kalau pengawasan punya kewenangan cuma polisi dan penyidik BNN. Tapi kalau penangkapan tentu kewenangan Polres. Tetapi juga misalnya saat kita akan melakukan razia, kita pasti meminta bantuan personel dari Polres, POM, ataupun Pol PP," terangnya. 

Menurutnya dimana-mana merupakan tempat yang rawan peredaran narkoba. Tapi memang paling rawan itu di kafe, tempat-tempat kost, tempat hiburan, atau tempat yang jauh dari pemukiman. Tempat ini dimanfaatkan pengedar untuk saat aparat lengah. 

"Makanya kalau aparat tidak rajin maka tidak ada pengungkapan kasus. Jadi meningkatnya pengungkapan kasus narkoba satu wilayah itu karena aparatnya lebih giat bekerja. Makanya untuk penegakan hukum narkoba ini aparatnya harus benar-benar tegas dan rajin," pungkasnya.

Berita Terkini