Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2017 Kanit Binmas Polsek Binjai Hulu Aipda Supento memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang hendak berpergian ke Sintang, Kamis (02/11/2017) pagi.
Kepolisian RI sekarang sedang melaksanakan Operasi Zebra yang berdasarkan UU no.2 Th 2002, UU no.22 Th 2009, serta R/RENPOS/1991/×/2016 dan STR/822/×/2017 Tentang Ops Kepolisian RI Zebra 2017.yang dimulai dari tanggal 01 November 2017 s/d 14 November 2017.
Dalam kesempatannya Kanit Binmas Aipda Supento menghimbau kepada pengguna jalan ketika hendak berpergian ke Sintang agar patuhi segala peraturan rambu lalu lintas di jalan.
(Baca: Gelar Reuni Akbar, Panitia Undang 22 Angkatan Alumni STAIN/IAIN Pontianak )
Seperti menggunakan helm SNI,menyiapkan surat surat seperti STNK, SIM,atau surat lainnya danmelengkapi kendaraannya menggunakan kaca spion, plat nomor sesuai ketentuan dan knalpot standar serta menghidupkan lampu utama di siang hari.
"Selain itu yang paling terpenting juga utama kan keselamatan berlalu lintas dan saling menghormati antar pengguna jalan," ungkap Aipda Supento.