5 Fakta di Balik Penangkapan Penyebar Meme Setya Novanto, Nomor 5 Kader Parpol!

Editor: Agus Pujianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SETYA NOVANTO

Barang bukti yang disita oleh kepolisian pada saat penangkapan adalah 1 tablet Samsung warna hitam abu-abu, 1 SIM card Simpati No 0822 72418602, dan 1 memori card merek Vigen dengan kapasitas 32 GB.

4. Ancaman Hukuman
Laporan yang diterima kepolisian atas Kasus Dyan diterima pada 10 Oktober lalu dengan nomor LP/1032/X/2017

Dyan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca: Ya Tuhan! Pria Ini Mutilasi Kekasihnya Sendiri, Jasadnya Dijadikan Boneka Pemuas Birahi

5. Kader PSI
Dilansir dari kompas.com , Dyan diketahui berstatus kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal itu dibenarkan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.

"Dyan tercatat sebagai anggota PSI di Tangerang, bukan pengurus. Kami berharap dia mendapat keadilan," kata Toni melalui pesan singkat, Rabu.

Toni mengatakan, PSI turut memberikan pendampingan kepada Dyann selama diperiksa polisi. (TribunWow.com/Dian Naren)

Berita Terkini