Wakil Ketua DPRD Singkawang Ini Tak Terima Diganti, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Penulis: Try Juliansyah
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Singkawang, Sujianto

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua DPRD Singkawang, Sujianto mengatakan Wakil Ketua DPRD Singkawang, Husin Achmad telah melayangkan surat sanggahan ke DPRD Singkawang terkait adanya SK DPP PKB tentang Pergantian Unsur Pimpinan DPRD Singkawang.

"Husin Achmad sudah melayangkan surat sanggahannya ke DPRD Singkawang karena tidak terima dengan SK DPP PKB tersebut," kata Ketua DPRD Singkawang, Sujianto, Senin (30/10/2017).

(Baca: Ini Nama 90 Calon Anggota PPK yang Lulus Tes Tertulis )

Sehingga, secara kelembagaan DPRD Singkawang, maka pihaknya belum bisa memproses SK yang dilayangkan DPP PKB.

"Kita di DPRD ada acuan kerja, jadi tidak serta-merta menerima surat tersebut. Apalagi yang bersangkutan telah melayangkan surat sanggahan, karena merasa tidak pernah melakukan pelanggaran di partai seperti yang dituduhkan DPP PKB," ujarnya. 

(Baca: Daniel Johan Serahkan 1 Unit Excavator ke Pokdakan Harapan Bahari )

Ia menyarankan, agar DPP PKB memanggil Husin Achmad untuk memberikan klarifikasi mengenai pelanggaran yang dimaksudkan tersebut.

"Intinya, permasalahan antara Husin Achmad dengan partai harus diselesaikan secara internal Partai. Apalagi hal ini (pergantian unsur pimpinan) belum pernah terjadi di Singkawang, sehingga saya pun tidak berani untuk memutuskannya. Berbeda kalau Husin legowo," ungkapnya.

(Baca: PUM, Organisasi Non Profit Belanda Untuk UMKM di Negara Berkembang Kini Hadir di Pontianak )

Adanya pembelaan dari Husin maka DPRD Singkawang memandang perlu adanya solusi antara yang bersangkutan dengan partai.

"Karena untuk memutuskan pergantian pimpinan ini tentunya memerlukan SK Gubernur. Dan kita tidak mau akan muncul permasalahan yang baru apabila pemberhentian ini sudah diputuskan melalui SK Gubernur," katanya.

(Baca: Bulan Ini, Power Milk Perkenalkan Varian Baru, Ini Rasanya )

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Singkawang, Husin Achmad saat dikonfirmasi mengaku belum pernah menerima SK Pergantian tersebut.

"Secara logika, jika memang itu benar harusnya saya menerima juga, bahkan tembusannya pun tidak ada ke saya," ujarnya.

(Baca: Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Rusman Ali Minta Pemuda Ukir Prestasi )

Jika memang ada tembusannya ke dirinya, ia mangaku akan mengikuti mekanisme partai.

"Surat itu memang tidak ada saya terima, dan selama saya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Singkawang, jangankan diberi teguran dipanggil secara lisan saja tidak pernah. Mungkin menurut partai kinerja saya sudah baik," ungkapnya.

(Baca: Karya Nyata di Hari Sumpah Pemuda, Pemuda Pancasila Ketapang Serahkan Bantuan )

Sehingga kalau ditanya soal SK itu, dirinya menegaskan tidak bisa menjawab karena sampai dengan hari ini dirinya belum pernah menerima SK tersebut.

"Jadi terkait SK tersebut saya masih belum dapat menjelaskan," tuturnya.

Berita Terkini