Peran besar, sebenarnya kembali kepada Imigrasi sendiri selaku pemilik produk berplatform online ini.
(Baca: Wow! Gaji Anggota DPRD Bakal Naik Lima Kali Lipat, Jika Begini )
Harus jemput bola. Baik membuat iklan di media online, atau menggandeng para blogger, dan sosialisasi kreatif lainnya, sehingga platform ini bisa diketahui lebih baik oleh masyarakat.
Platform juga harus di-maintaince dan selalu ditingkatkan. Jangan sampai menjadi kontraproduktif seperti di beberapa Imigrasi lain yang meniadakan layanan ini karena dinilai justru memperlambat karena ketiadaan standar yang baku.
Padahal, aplikasi online semacam ini punya begitu banyak keunggulan.
Pertama soal waktu, di mana aplikasi semacam ini bisa memutus mata rantai proses yang relatif memakan waktu.
Sehingga pengguna bisa lebih optimalkan waktu yang dipunya untuk aktivitas produktif lainnya.
Pada dasarnya, aplikasi online semacam ini memang disiapkan untuk memutus beberapa mata rantai langkah dan proses agar lebih efektif dan mudah.
Langkah yang diambil Imigrasi dengan hadirkan layanan online inipun sebenarnya sangat layak diapresiasi.
Bahkan lembaga dan instansi pelayanan publik lain juga semestinya menerapkan pola yang sama.
(Baca: Andy Jap: Tak Ada Guna Sarana Lengkap Jika Akses Sulit Dijangkau )
Seperti catatan sipil untuk pencatatan akte kelahiran misalnya.
Bisa dibuat agar klinik persalinan bisa terkoneksi, sehingga petugas klinik bisa langsung registrasikan setiap bayi yang baru lahir secara online.
Pajak bahkan juga sudah lakukan untuk pelaporan SPT tahunan. Unit-unit layanan publik pemerintah memang sudah semestinya terapkan aplikasi online semacam ini sebagi terobosan.
(Baca: Polres Landak Bangun Kampung Tertib Lalu Lintas )