Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Seksi Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Kota Pontianak, M Tugo menuturkan, ada dua cara untuk memadamkan api.
Pertama cara tradisional menggunakan karung goni, handuk, seprai dan lain-lain.
Barang-barang tersebut harus dibasahkan terlebih dahulu bila terjadi kebakaran kompor gas, baru kemudian kompor gas ditutup.
Bila di rumah tidak ada karung goni, bisa menggunakan handuk.
Handuk merupakan pelindung agar terhindar dari api dan panas.
Baca: Cegah Kebakaran, Puskesmas Kampung Dalam Gelar Pelatihan APAR
"Kalau seandainya api masih ada, ambil lagi handuk yang lain dan harus dibasahkan. Lalu ditutupkan pada kompor gas yang terbakar," katanya dalam pelatihan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bagi para karyawan dan staf di Aula Puskesmas, Jalan Tanjung Raya 1, Rabu (31/5/2017).
Cara berikutnya, lanjut Tugo yakni dengan menggunakan alat modern yaitu Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Penggunaan pertama dengan mengecek apakah tabung berfungsi dengan baik apa tidak dengan melihat jarum indikator.
Apabila jarum indikator berada di tengah, artinya tabung layak digunakan.
Cara memadamkan api dengan membebaskan nosel, mencabut pen dan mengetes tekanan.
"Setelah berfungsi baru dipadamkan api tersebut. Namun pemadaman dilakukan dengan mengikuti arah api. Jangan dilawan," katanya.