Oknum Pegawai Pakai Narkoba, Nasir: Tersangka Coreng Nama ASN

Penulis: Sahirul Hakim
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kapuas Hulu AM Nasir

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Belum lama ini ada oknum PNS dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu, ketangkap pihak Kepolisian karena ketahuan mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu, di dalam rumah kediamannya.

Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad (AM) Nasir sangat menyayangkan sikap yang bersangkutan, karena telah mencoreng nama ASN. "Sebagai PNS seharusnya memberikan contoh yang baik, serta menjalankan tugas secara profesional dalam melayani masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/5/2017).

Saat Pemda Kapuas Hulu melakukan tes urine setiap PNS dilingkungan Pemda, jelas Bupati yang bersangkutan selalu menghindari untuk dilakukan tes urine. "Saya heran dia itu, sudah jadi target, tapi masih juga tidak berubah," kesal AM Nasir.

AM Nasir berjanji, akan memberikan sanksi tegas, kepada oknum PNS yang terlibat dalam kasus narkoba. Apabila ada aturan membolehkan, untuk dilakukan pemecatan, maka Pemda Kapuas Hulu akan melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan, jika terbukti bersalah sesuai proses hukum yang berlaku.

Menurut Bupati, saat ini narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa dan negara, maka dari itu diharapkan semua pihak agar menjauhi narkoba dan melaporkan kepada aparat hukum, apabila ada aktivitas narkoba disekeliling lingkungan. "Narkoba sudah masuk ke semua lini, kita harus lindungi diri dan keluaraga kita dari bahaya narkoba," ungkapnya.

Berita Terkini