Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, meresmikan secara langsung gedung rawat inap baru Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.
Selain itu Asman, juga menyerahkan langsung sertifikat bahwa RSUD Kota Pontianak tersebut adalah sebuah RS yang menjadi roll model dalam memberikan pelayanan di Indonesia.
Ia katakan juga dengan berdirinya ruangan rawat inap yang baru ini, diharapkan memberikan kontribusi pelayanan yang signifikan kepada masyarakat sehingga pelayanan kesehatan dapat diterima secara baik oleh masyarakat Kota Pontianak khususnya.
Lebih lanjut Menteri Asman mengatakan, keberhasilan pembangunan kesehatan di Pontianak tidak lepas dari penyelenggaraan pelayanan kesehatan khususnya bagi keluarga miskin di seluruh puskesmas, rumah sakit pemerintah dan swasta melalui Program Kartu Sehat JPK-GAKIN, serta upaya perbaikan mutu pelayanan kesehatan.
Baca: Menteri Asman Abnur Resmikan Gedung Rawat Inap RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
"Pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat," ujarnya, Selasa (14/3/2017).
Dikatakan, masyarakat menghendaki pelayanan publik dengan layanan yang prima atau business excellence yang menjadi ukuran utama bagi masyarakat dalam menilai pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Secara sederhana, pelayanan prima diartikan sebagai praktik manajerial yang baik pada suatu organisasi pelayanan dan memberikan rasa kepuasan yang sangat tinggi kepada masyarakat (customer satisfaction).
Pelayanan prima dapat dicapai oleh suatu unit/lembaga pelayanan publik, jika menerapkan prinsip-prinsip standar pelayanan publik dengan baik.
"Ukuran penilaian masyarakat terhadap pelayanan sebenarnya sangat sederhana, yaitu: persyaratan sederhana, pelayanan cepat, nyaman, serta berbiaya murah atau gratis," tegas Asman seraya mengingatkan, jangan sampai ada suatu layanan yang dinyatakan gratis, tetapi di belakang petugas berkata: Maaf, mohon seikhlasnya”. Katanya.
Menteri menambahkan, tidak kalah pentingnya, petugas layanan harus ramah dan sopan, serta memahami tugas secara baik, bekerja dengan profesional.
Selain itu Wali Kota Pontianak, Sutarmidji juga menuturkan bahwa, RSUD Kota Pontianak saat ini memiliki kalau keadaan normal 250 tempat tidur sedangkan kalau dalam kondisi tidak normal bisa sampai 320.
Karena menurut Midji kondisi seperti itu dilajukan demi memberikab pelayanan yang nyaman pada konsumen.