Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - AKP Alberti Novrial Kombo Mantan Kapolsek Pontianak Timur ini menceritakan bermula laporan dari pemilik Cafe pada Minggu (12/2/2017) sekitar pukul 01.30 WIB, karena pelayannya menerima uang 50.000-an sebanyak lima lembar yang diduga palsu, saat itu pelaku mau membayar pesanannya.
"Karena pelayanan kasirnya ini curiga dengan uang Rp 50.000 itu, maka pelayanannya melapor kepada pemilik Cafe, dan pemilik Cafe melapor ke anggota Polsek Bengkayang, maka langsung kita amankan," ujarnya.
Baca: Barang Bukti Tersangka Sudah Diamankan
Lanjutnya, berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui kalau ia sudah dua kali membayar minuman dengan uang pecahan 50.000 sebanyak 4 lembar yang diduga palsu.
"Berdasarkan pengakuan, pelaku mengakui kalau uang palsu tersebut ia buat sendiri dengan perangkat yang ia miliki yakni dengan laptop notebook samsung,printer merk canon mp 280," katanya.
Lanjutnya, ia membuat uang Rp 50.000 tersebut menggunakan kertas merk sinar dunia ukuran legal, saat ini perangkat laptop, printer serta perangkat lainnya penggaris besi,pisau cutter warna merah.
"Ia mengakui membuat uang tersebut di rumahnya di Dusun Sejaruk Tembawang Kecamatan Lembah Bawang, saat ini barang bukti pencarian oleh tim gabungan polsek dan polres bengkayang untuk diamankan sebagai barang bukti," kata Kasat Reskrim.