Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Putra Pratama di Mapolres Ketapang mengatakan korban juga mengaku disetubuhi tersangka dibawan ancaman.
Baca: Empat Kali Setubuhi Anaknya, Tersangka Lakukan di Tempat-tempat Berbeda
Baca: Tersangka Cerita Selain Sekolah, Korban Jajakan Dirinya di Landak
Tersangka mengancam korban menggunakan Mandau bahkan senjata api rakitan.
Tersangka mengancam agar korban tak menceritakan perbuatan bejatnya kepada orang lain.
"Saat kita geledah memang ditemukan sebilah mandau dan senjata pai rakitan dalam kamar rumah tersangka," tuturnya.