Tribun Election

KPU Sambas Fasilitasi Tahanan dan Pasien

Penulis: Dhita Mutiasari
Editor: Galih Nofrio Nanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi tahapan pilkada yang dilakukan KPU Sambas pada tahanan rutan kelas II B Sambas, Jumat (4/12).


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - KPU Sambas akan tetap  memfasilitasi hak pilih suara narapidana  yang berada di rutan kelas II B Sambas.

"Seperti biasa kalau di rutan itu tetap yang fasilitasi pada  panitia pemungutan suara (PPS)  Desa  Lubuk Dagang Sambas yang kebetulan wilayah Rutan ,"ujar komisioner KPU Sambas Ikhlas ST,  Jumat (4/12/2015).

Bahkan pihaknya yang secara langsung melakukan sosialisasi tahapan kampanye pada 143 narapida rutan kelas II B Sambas Jumat (4/12) mendapatkan respon antusias narapida.

Satu diantara narapidana kemudinya banyak mempertanyakan masalah tata cara pencoblosan dan melaporkan pelanggaran terlebih mereka tentunya memiliki keterbatasan akses keluar.

Menanggapi ini, Ikhlas mengatakan tentu pada hari H nantinya akan difasilitasi oleh petugas TPS.
"Tentunya nanti akan ada petugas TPS dan pengawas di rutan yang akan mempermudah akses mereka tetap menggunakan hak pilihnya,"jelasnya.

Hal ini jelas Ikhlas agar semua masyarakat Kabupaten Sambas dapat menggunakan hak pilih mereka.
"KPU memastikan tahanan lapas terlayani untuk menggunakan hak terpilih,"jelasnya.

Bahkan untuk tahanan di Polres dan Polsek-polsek, KPU sudah koordinasi dengan aparat Polres Sambas dalam mendata tahanan.

"Sementara untuk tahanan di Polres Sambas terdata  19 Orang, sementara 4 diantaranya adalah orang pendatang,"ujarnya. Itu pun pihaknya kembali mendata apakah tahanan ini sudah terdata atau tidak ditempat asal.
"Kita cek kembali  tidak apakah terdaftar ditempat asal atau tidak, kalau  terdaftar maka  dikeluarkan surat keterangan  pindah memilih atau form A5,"jelasnya.

Sementara untuk  pelaksanaan hari H tentunya nanti sistemnya  petugas PPS akan mendatangi tahanan bersama aparat dan saksi.

"Kebetulan Polres masuk wilayah  Desa lorong maka nanti petugas datang membawa surat suara, alat coblos, dimasukkan ke TPS,"jelasnya

Tak hanya itu, pihaknya juga memfasilitasi hak pilih suara pasien baik yang berada di rumah sakit dan puskesmas melalui kerjasama dengan kepala dinas kesehatan Kabupaten Sambas.

Berita Terkini