Berita Viral
BEDA Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri Resmi Berlaku 1 September 2025
Simak perbedaan Tarif Listrik terbaru untuk pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri resmi berlaku 1 September 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak perbedaan Tarif Listrik terbaru untuk pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri resmi berlaku 1 September 2025.
Pemerintah telah menetapkan tarif listrik pelanggan PLN untuk keperluan rumah tangga, bisnis, dan industri untuk bulan September 2025.
Tarif listrik PLN bagi pelanggan golongan prabayar maupun pascabayar mengacu pada besaran yang sama.
Pengguna prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.
Sedangkan pelanggan PLN pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.
• Harga Token Listrik Terbaru Mulai 26 Agustus 2025 Berlaku untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi
Lantas, berapa besaran tarif listrik yang berlaku pada 25-31 Agustus 2025?
Tarif listrik terbaru Agustus 2025
Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) menetapkan tarif listrik non-subsidi setiap triwulan atau tiga bulan sekali.
Tarif listrik untuk Triwulan III (Juli-September) 2025 tidak mengalami perubahan dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," kata Jisman pada 27 Juni 2025.
Selain non-subsidi, tarif listrik untuk golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah mengenai tidak melakukan penyesuaian tarif listrik.
"Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Darmawan, Minggu 29 Juli 2025.
“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” imbuhnya.
Berikut ini rincian lengkap tarif listrik rumah tangga, bisnis, dan industri pada 25-31 Agustus 2025:
Tarif listrik pelanggan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik pelanggan bisnis:
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Komentar Lihat FotoTarif listrik pelanggan industri:
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
• REKOM Harga Emas Besok 27 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian
Tarif listrik subsidi pelanggan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| RESMI Rilis! ColorOS 16 OPPO Terbaru 2025 Lengkap Jadwal Versi Global dan Seri yang Kebagian Update |
|
|---|
| BERUBAH! Tarif Listrik Besok Semua Golongan Pelanggan PLN, Harga Token Terbaru Senin 3 November 2025 |
|
|---|
| PAMIT! Alasan Vidi Aldiano Hiatus hingga Kapan Comeback ke Dunia Hiburan |
|
|---|
| TERHENTI! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 3 November 2025 Hasil Prediksi Pasar Bisnis Global |
|
|---|
| Jadwal Fenomena Langit terbaru November 2025, Supermoon Langka Membuat Bulan Terlihat Lebih Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/RESMI-Tarif-Listrik-Subsidi-Terbaru-Batal-Naik-1-Juli-2025-Lengkap-Semua-Golongan-Pelanggan-PLN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.