Berita Viral

Jurus Pemerintah Stabilkan Harga Gula Hingga Siapkan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun untuk menyerap gula petani.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun
GULA - Ilustrasi gula yang dijual pedagang eceran di pasar. Pemerintah berusaha menstabilkan harga gula hingga siapkan anggaran Rp 1,5 triliun demi menjaga ketahanan pengan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah berusaha menstabilkan harga gula hingga siapkan anggaran Rp 1,5 triliun demi menjaga ketahanan pengan.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun untuk menyerap gula petani.

Langkah ini ditempuh agar harga tidak jatuh di bawah harga acuan penjualan (HAP) dan stabilitas tetap terjaga.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan penyerapan dilakukan melalui Danantara bersama ID Food.

“Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani, dan ini menjadi salah satu poin kesepakatan untuk kita kawal bersama pada rapat di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional,” kata Ketut di Jakarta, Minggu 25 Agustus 2025 mengutip Kompas.com.

Resmi Naik Harga Langganan Streaming Spotify Terbaru Agustus 2025, Fitur Bertambah dan Layanan Baru

Kesepakatan itu dihasilkan dalam Rapat Pembahasan Program Penyerapan Gula Petani di Surabaya pada 22 Agustus 2025.

Penyerapan dilakukan dengan mekanisme lelang yang dikelola PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).

Harga minimal ditetapkan Rp14.500 per kilogram. Semua pihak dalam rantai pergulaan sepakat tidak melakukan transaksi di bawah harga tersebut.

Praktik “cash back” yang merugikan petani juga harus dihindari.

"Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang.

Semua harus saling mendengar dan melengkapi. Dengan kebersamaan, problem penyerapan gula bisa diantisipasi," ujar Ketut.

Selain itu, kualitas gula petani akan ditingkatkan agar sesuai standar mutu.

Distribusi gula rafinasi di pasar eceran juga dilarang keras.

Ketut menambahkan, Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran distribusi gula rafinasi.

“Dengan mekanisme lelang yang transparan serta dukungan penuh dari pemerintah, petani tebu harus merasakan manfaat nyata dari jerih payah mereka, dan masyarakat tetap mendapatkan pasokan gula yang cukup dengan harga yang wajar,” tegasnya.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan harga gula petani tidak boleh berada di bawah HAP yang ditetapkan Rp14.500 per kilogram dalam Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024.

“Kalau BUMN pangan seperti ID Food atau Bulog diberikan dana untuk membeli gula tingkat petani, harga gula petani akan membaik dalam dua bulan lagi dengan catatan tidak ada rembesan gula industri atau gula rafinasi,” kata Arief.

Arief menekankan anggaran Rp1,5 triliun menjadi kunci percepatan penyerapan gula.

Dana ini dibutuhkan agar penumpukan di gudang bisa ditekan dan harga kembali sesuai HAP.

Selama ini, keterbatasan kapasitas keuangan penggilingan milik negara membuat gula petani menumpuk.

Tekanan pasar juga bertambah akibat masuknya impor dalam jumlah besar. Menurut Arief, alokasi dana besar melalui Danantara menjadi bukti respon cepat pemerintah menghadapi masalah mendesak ini.

Berdasarkan Panel Harga Pangan per 23 Agustus 2025, rata-rata harga gula di tingkat produsen tercatat Rp14.746 per kilogram.

Selisih Tarif Listrik Terbaru Besok 26 Agustus 2025 Semua Golongan Pelanggan PLN Harga kWh Per Daya

Angka itu masih di atas HAP, namun turun dibanding sepekan sebelumnya yang berada di Rp14.762 per kilogram.

Harga terendah ada di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp14.550 per kilogram, sedangkan harga tertinggi di Jawa Timur Rp14.975 per kilogram.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved