Berita Viral
7 Fakta Guru Hendak Cekik Siswa SD saat Upacara di Lampung, Kini Dipolisikan
Kasus guru hendak cekik siswa SD di Lampung saat upacara viral 2025. Simak 7 fakta, kronologi, dan edukasi soal perlindungan anak di sekolah.
Melalui Surat Perintah Tugas Nomor 800/1016/IV.02/P2K/VIII/2025, Disdikbud Pesawaran resmi menonaktifkan H mulai 1 Agustus 2025.
Anca menegaskan perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan seorang guru.
“Surat nonaktif sementara sudah kami keluarkan, karena perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan seorang pendidik,” jelasnya.
6. Kasus Dilaporkan ke Polisi
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan insiden itu terjadi di wilayah hukumnya.
Polisi telah turun tangan melalui Polsek Kedondong.
Meski begitu, tindak lanjut secara administratif tetap ditangani oleh Inspektorat Pesawaran.
7. DPRD Ikut Turun Tangan
Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Muhammad Rinaldi, meminta kasus ini ditangani serius.
Ia menegaskan pihaknya akan mengawal agar hasil pemeriksaan kejiwaan benar-benar menjadi dasar evaluasi.
“Nantinya hasil tes tersebut yang akan menjadi dasar evaluasi dan pemberian sanksi dari dinas pendidikan. Kami ingin ada langkah jelas supaya kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Rinaldi.
Dampak Psikologis pada Anak
Kasus guru hendak cekik siswa SD ini menyisakan trauma bagi murid.
Anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar cenderung lebih sensitif terhadap pengalaman menakutkan.
Peristiwa itu bisa menimbulkan kecemasan, penurunan semangat belajar, hingga rasa tidak aman di sekolah.
guru hendak cekik siswa SD
guru SD Lampung
kasus guru viral
kekerasan di sekolah
siswa SD Pesawaran
upacara bendera
guru nonaktif
perlindungan anak
Siswa SD Menyeberangi Sungai Demi Sekolah, Pesan Haru untuk Gubernur Jabar 2025 |
![]() |
---|
Anak Pengguna Vape 3 Kali Lipat Berisiko Jadi Perokok & Alami Gangguan Kesehatan |
![]() |
---|
Kredit Karbon di Eropa 2025, Harapan atau Ancaman Terselubung? |
![]() |
---|
Botswana Bangkit dari Ancaman HIV, Jadi Teladan Dunia 2025 |
![]() |
---|
Salah Sunat di Riau Bocah 9 Tahun Alami Luka, Bidan Diduga Tak Punya Izin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.