Kronologi Peristiwa Lokal
KRONOLOGI Lengkap Pasutri Bobol Rumah Dinas Kajari Singkawang, Barang Curian Langsung Dijual COD
Salah satu lokasi yang jadi incaran pasutri itu adalah Rumah Dinas (Rumdin) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singkawang.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Faiz Iqbal Maulid
DA dan SV Berhasil Diamankan
Wakapolres Singkawang, Kompol Riko Syafutra mengatakan DA dan SV telah diamankan beserta barang bukti berupa baju kaos, potongan paralon, dan tabung gas.
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, subsider Pasal 362 KUHPidana jo Pasal 55 jo Pasal 64 KUHPidana.
“Pelaku sudah kita amankan, barang bukti juga sudah disita, dan saat ini kami lengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang,” ujarnya saat dihubungi, Jumat 22 Agustus.
Selain itu, Kompol Riko, mengungkapkan, salah satu pelaku yang ditangkap ternyata merupakan residivis.
“Kebetulan pelaku ini residivis, sudah pernah melakukan pencurian. Kemarin personel kita bergerak cepat, dalam kurun waktu tiga jam berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang sudah kami sampaikan,” tutupnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.