Berita Viral

HEBOH Saldo Rp 41 Juta Milik Penumpang Pesawat Raib di Bandara Soetta, Kronologi Ungkap Modus Pelaku

Heboh kejadian seorang penumpang pesawat berinisial MN kehilangan saldo Rp 41 juta di rekening lengkap kronologi dan modus pelaku.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta
PELAKU - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap pelaku penipuan di Bandara Soekarno-Hatta. Heboh kejadian seorang penumpang pesawat berinisial MN kehilangan saldo Rp 41 juta di rekening lengkap kronologi dan modus pelaku. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Heboh kejadian seorang penumpang pesawat berinisial MN kehilangan saldo Rp 41 juta di rekening lengkap kronologi dan modus pelaku.

Dalam persitiwa itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 41 juta karena aksi penipuan dengan modus tukar kartu ATM di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan yang menyasar calon penumpang di area bandara.

Seperti yang diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat 20 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

TERUNGKAP Dalang Otak Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Penculikan Berujung Maut

Saat itu, korban baru tiba dari Kupang dengan pesawat Citilink QG603 dan tengah menunggu penerbangan lanjutan menuju Lampung di Terminal 1.

Korban kemudian didekati oleh dua pria yang menawarkan kerja sama bisnis elektronik dengan syarat memperlihatkan saldo rekening.

MN lantas diajak ke mesin ATM di Terminal 2.

Salah satu pelaku lebih dulu memperlihatkan saldo miliknya untuk meyakinkan korban, lalu meminta kartu ATM MN.

Tanpa disadari, kartu ATM korban ditukar dengan kartu lain yang serupa.

Korban bahkan sempat diajak masuk ke dalam mobil pelaku sebelum akhirnya diantar kembali ke Terminal 1.

Tidak lama kemudian, korban menerima notifikasi adanya transaksi mencurigakan dari rekeningnya dengan total kerugian mencapai Rp 41 juta.

Penangkapan dan Status Pelaku

Merasa curiga, korban segera melapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial MAZ (58) di Bandung pada Selasa 12 Agustus 2025.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved