Harga Beras Hari Ini

CEK Harga Beras Premium Nasional Hari Ini: Zona Merah Didominasi Indonesia Timur

Kenaikan harga beras premium secara nasional naik 8.89 persen menjadi Rp 16.224 per kilogram diatas harga eceran tertinggi (HET).

Tayang:
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kompas.com
HARGA BERAS - Ilustrasi salah seorang pedagang beras di Pasar Cimanggis, Tangsel pada Jumat (9/12/2022). Kenaikan harga beras premium secara nasional naik 8.89 persen menjadi Rp 16.224 per kilogram diatas harga eceran tertinggi (HET) hari ini Jumat 22 Agustus 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harga beras di berbagai daerah tanah air fluktuatif.

Adapun diantaranya masih terjadi kenaikan yang beragam untuk beras premium.

Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) hari ini Jumat 22Agustus 2025 menunjukkan kenaikan harga beras premium secara nasional naik 8.89 persen menjadi Rp 16.224 per kilogram diatas harga eceran tertinggi (HET).

Untuk harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kilogram untuk Nasional,  Rp 14.900 per kilogram untuk Zona I, Rp 15.400 untuk Zona II, dan Rp 15.800 untuk Zona III.

Baca juga: Update Harga Sembako Kalimantan Barat Hari Ini : Cabai dan Gula Naik, Bawang dan Daging Sapi Turun

Harga beras premium di lapangan masih melampaui batas tersebut di sejumlah wilayah.

Zona I, harga mencapai Rp 15.444 atau naik 3.65 persen dari HET. 

Zona II mencapai Rp 16.528 naik 7.32 persen dari HET. 

Zona III mencatat masih terus melonjak, yakni Rp 19.900 atau naik 25.95 persen di atas HET.

Berdasarkan laman resmi Bapanas, ada 3 Provinsi di Indonesia sudah dalam kondisi aman berada di zona hijau lantaran harga dibawah HET, beberapa diantaranya berada yakni 11 Provinsi di zona kuning dengan persentase kenaikan harga diatas HET 0 - 5 persen.

Sementara masih banyak 22 wilayah berada di zona merah lantaran harga jauh melampaui HET.

Berikut adalah daftar Harga beras Premium di Indonesia Jumat 22 Agustus 2025 dilansir dari laman resmi Bapanas badanpangan.go.i:

D.I Yogyakarta: Rp 14.527 -2.5 persen (Harga dibawah HET)

Lampung: Rp 14.834 -0.44  persen (Harga dibawah HET)

Sumatera Selatan: Rp 14.852 -0.32  persen (Harga dibawah HET)

Jawa Barat: Rp 14.941 - 0.28 persen (Harga diatas HET)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved