Produksi Uang Palsu di Pontianak

PABRIK Uang Palsu di Pontianak Digerebek, Warga Jelimpo Landak & Balai Karangan Sanggau Jadi Aktor

Tiga orang pelaku berinisial JW alias IW (30) warga Balai Karangan, VC (25) warga Jelimpo, Kabupaten Landak, dan EY (45) warga Pontianak

Editor: Syahroni
Generate by AI :Gemini
UANG PALSU - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Kamis 21 Agustus 2025. Warga Landak, Sanggau dan Pontianak terlibat pembuatan uang palsu ditangkap di Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di kawasan Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.

Tiga orang pelaku berinisial JW alias IW (30) warga Balai Karangan, VC (25) warga Jelimpo, Kabupaten Landak, dan EY (45) warga Pontianak.

Mereka diringkus polisi setelah terbukti memproduksi uang palsu menggunakan peralatan sederhana.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku terbukti memproduksi uang palsu dengan cara memindai uang asli menggunakan mesin scanner, kemudian mencetaknya kembali pada kertas concorde dan dipotong sesuai ukuran,” jelas Kompol Wawan, Rabu 20 Agustus 2025.

Baca juga: GAGAL TOTAL! Suami-Istri Asal Pontianak Ditangkap Warga Nekat Belanja Pakai Uang Mainan di Kubu Raya

Ratusan Uang Palsu Disita Polisi

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya printer, telepon genggam, alat pemotong, lem, stempel, serta uang palsu yang sudah dicetak sebanyak 304 lembar pecahan Rp100 ribu dan 246 lembar pecahan Rp50 ribu.

Menurut Kompol Wawan, motif para pelaku murni karena faktor ekonomi.

“Mereka sengaja memproduksi uang palsu untuk memperoleh keuntungan,” tegasnya.

Terancam 10 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 26 ayat 1 dan 2 junto Pasal 36 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

“Proses hukum akan terus berjalan, dan kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima uang agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu,” tutup Kompol Wawan.

Untuk mengenali uang asli dan palsu, Bank Indonesia (BI) menyarankan metode sederhana yang dikenal dengan 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang:

1. Dilihat

Amati uang dengan teliti dari segi visualnya.

  • Warna dan Desain: Uang asli memiliki warna yang cerah, jelas, dan tidak mudah pudar. Desain gambar utama, ornamen, dan angka nominalnya tampak tajam dan detail.
  • Tinta Berubah Warna (Optical Variable Ink): Pada pecahan tertentu (seperti Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000), ada bagian yang tintanya bisa berubah warna jika dilihat dari sudut yang berbeda. Contohnya, gambar perisai logo BI pada uang pecahan Rp 100.000.
  • Gambar Tersembunyi (Latent Image): Pada bagian tertentu, terdapat tulisan atau angka tersembunyi yang hanya bisa dilihat dari sudut pandang tertentu.
  • Benang Pengaman: Benang ini tertanam di dalam kertas dan bisa terlihat dengan jelas. Pada pecahan besar (Rp 100.000 dan Rp 50.000), benang ini dapat berubah warna. 

2. Diraba

Sentuh uang untuk merasakan tekstur permukaannya.

  • Tekstur Kertas: Uang asli terbuat dari kertas khusus yang terasa lebih kuat dan tebal dibandingkan kertas biasa.
  • Cetakan Kasar (Intaglio Printing): Beberapa bagian uang, seperti gambar pahlawan, lambang negara, tulisan "BANK INDONESIA", dan angka nominal, dicetak dengan teknik khusus sehingga terasa kasar atau timbul saat diraba.
  • Kode untuk Tunanetra (Blind Code): Pada sisi kanan dan kiri uang, terdapat garis-garis timbul yang terasa kasar saat diraba, berfungsi membantu penyandang tunanetra mengenali nilai nominal uang. 

3. Diterawang

Arahkan uang ke sumber cahaya, seperti sinar matahari atau lampu.

  • Tanda Air (Watermark): Akan muncul gambar pahlawan atau ornamen tertentu yang terlihat samar dan menyatu dengan kertas. Gambar ini sangat detail dan tidak buram.
  • Gambar Saling Isi (Rectoverso): Logo BI yang dicetak di bagian depan dan belakang akan terlihat menyatu dan membentuk logo yang utuh saat diterawang.
  • Benang Pengaman dan Electrotype: Saat diterawang, benang pengaman pada pecahan besar akan terlihat lebih jelas. Pada beberapa pecahan, akan muncul gambar logo BI atau ornamen lainnya yang terlihat seperti cetakan elektro.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved