Profil
Profil dan Karier Militer Brigjen Ferdial Lubis yang Diangkat Jadi Wakil Panglima Kopassus
Ferdial dikenal sebagai sosok yang disiplin dan memiliki rekam jejak panjang di satuan elite TNI
2015 Komandan Batalyon 22 Grup II Kopassus (Kartasura, Jawa Tengah)
2016–2017 Komandan Kodim 0703/Cilacap
2018 Sekretaris Pribadi (Sespri) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)
2021–2022 Wakil Komandan Resimen Induk Kodam XIV/Hasanuddin
2022–2023 Asisten Operasi Kasdam XII/Tanjungpura
2024 Komandan Resimen Induk Kodam Jaya (Danrindam Jaya)
2024–2025 Komandan Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Danpusdiklatpassus)
2025 Wakil Komandan Jenderal Kopassus (Wadanjen Kopassus)
Agustus 2025 – kini Wakil Panglima Kopassus (Wapangkopassus)
Harta Kekayaan Brigjen Ferdial Lubis
Hingga Agustus 2025, belum ada publikasi resmi atau laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang memuat secara rinci jumlah harta kekayaan Brigjen TNI Ferdial Lubis.
Namun mengingat Ferdial Lubis adalah perwira tinggi TNI AD berpangkat Bintang 1, ia digaji cukup besar.
Mengacu pada PP Nomor 6 Tahun 2024, gaji pokok Brigjen berada di kisaran Rp 3.553.800 – Rp 5.810.100 per bulan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Profil Brigjen Ferdial Lubis
karier Brigjen Ferdial Lubis
Harta Kekayaan Brigjen Ferdial Lubis
Brigjen Ferdial Lubis
Biodata Brigjen Ferdial Lubis
Siapa Brigjen Ferdial Lubis
| Dari Pengawal Presiden ke Kasdim, Ini Babak Baru Karier Mayor Windra Sanur |
|
|---|
| Profil Letjen Yudi Abrimantyo, Jenderal yang Mundur dari Jabatan Kabais Imbas Teror Air Keras |
|
|---|
| Profil Siapa Stephanie Meyerson, Gadis Cantik Asal Pontianak Juara Masterchef Indonesia Season 13 |
|
|---|
| Profil Siapa Mojtaba Khamenei yang Jadi Pemimpin Tertinggi Iran Setelah Pembunuhan Ali Khamenei |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq yang Terjerat OTT KPK, Punya LHKPN Rp85 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Panglima-TNI-Nomor-Kep1102VIII2025-yang-diterbitkan.jpg)