Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ketapang, Bupati Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Perubahan APBD 2025

Agenda utama rapat adalah mendengarkan jawaban eksekutif Bupati Ketapang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Perubahan...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK PROKOPIM KETAPANG
RAPAT - Bupati Ketapang menyampaikan dalam  Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025.

Rapat yang dinyatakan terbuka untuk umum ini dihadiri oleh 27 anggota dewan, sementara 18 lainnya berhalangan hadir.

Dengan jumlah tersebut, korum rapat dinyatakan terpenuhi.

Agenda utama rapat adalah mendengarkan jawaban eksekutif Bupati Ketapang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Bupati Ketapang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk:

  • Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem perpajakan, perbaikan data wajib pajak, inventarisasi aset, dan pencarian sumber pendapatan baru.
  • Memprioritaskan belanja daerah pada sektor strategis, terutama infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pertanian dan perikanan. Pemerintah daerah menargetkan alokasi belanja infrastruktur minimal 40 persen pada tahun 2027, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Bupati Ketapang  Alexander Wilyo Harap Doa Akasah Digelar Setiap Tahun

  • Menjamin efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas belanja agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
  • Mendorong peran BUMD, termasuk melalui penyertaan modal pada Bank Kalbar untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, serta PDAM Tirta Pawan guna mendukung target SDGs 2025 di bidang layanan air bersih.
  • Menyelesaikan isu kepegawaian dan pertanahan, antara lain dengan mempercepat proses pengangkatan P3K tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan, serta memfasilitasi penyelesaian konflik lahan sawit masyarakat yang tumpang tindih dengan izin perusahaan.

Bupati menambahkan bahwa hal-hal teknis yang belum dijelaskan dalam rapat akan dibahas lebih lanjut dalam forum pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan perangkat daerah.

“Semoga seluruh proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan lancar, serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ketapang,” tutup Bupati. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved