DOB Ketapang Disetujui Pemprov dan DPRD Kalbar

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan apresiasi kepada Pemprov dan DPRD Kalbar yang saya nilai serius serta berkomitmen membantu mewujudkan...

|
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK PROKOPIM KETAPANG
RAPAR PARIPURNA - Bupati Ketapang Alexander Wilyo dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (17/9/2025). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna pada Rabu (17/9/2025) dengan salah satu agenda utama penyampaian laporan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar terkait persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Kalbar terhadap usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang.

Tiga DOB tersebut adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.

Dalam rapat itu, juga ditetapkan keputusan DPRD Kalbar mengenai usulan pembentukan DOB serta dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalbar.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan apresiasi kepada Pemprov dan DPRD Kalbar yang saya nilai serius serta berkomitmen membantu mewujudkan pemekaran wilayah tersebut.

“Salam hormat dan terima kasih saya dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang,” ucapnya saat memberikan kata sambutan.

Ia menegaskan, pasca paripurna, Pemkab Ketapang juga akan terus berikhtiar membantu Pemprov dalam pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tinggal kita berjuang bersama ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan DPR RI. Kami akan berupaya semaksimal mungkin mendukung Gubernur Kalbar dalam mengajukan usulan ini, serta meminta dukungan dari semua pihak, termasuk anggota DPR RI khususnya dari Dapil Kalbar dan tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak Oso. Saya yakin kolaborasi ini akan membuahkan hasil sesuai harapan,” ujarnya.

Baca juga: Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir Hadiri Pembukaan MTQ XXXIII tahun 2025 di Kapuas Hulu

Alexander Wilyo menambahkan, luas wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan. Karena itu, pemekaran bukan sekadar wacana politik menjelang Pilkada, tetapi harus diwujudkan sebagai solusi strategis untuk mempercepat pembangunan.

“Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang,” tambahnya.

Ia menilai, pemekaran adalah instrumen penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus memangkas rentang kendali birokrasi.

“Ketapang memiliki luas wilayah hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah. Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan yang mencakup kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, apabila moratorium pemekaran wilayah dibuka atau ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat, saya berharap tiga DOB di Ketapang yang sudah disetujui oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Kalbar dapat segera direalisasikan.

Meski demikian, Ia memastikan Pemkab Ketapang tetap bekerja maksimal memanfaatkan potensi pendapatan daerah dan APBD untuk mendorong pembangunan yang merata serta berkeadilan di seluruh wilayah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved