AKHIR Pelarian JF, Penggelap Motor di Jongkat yang Gunakan Modus Sewa Tak Berkutik Ditangan Polisi
“Di lokasi, AL bersama pelaku JF kemudian meminta korban mengantar ke depan Pos Satpam AKR"
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Unit Reskrim Polsek Jongkat berhasil meringkus seorang pria berinisial JF, pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus sewa, Selasa 19 Agustus 2025 dini hari.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Jongkat Ipda Aloysius setelah JF sempat buron beberapa hari usai melancarkan aksinya.
Kapolsek Jongkat Iptu Kusdarwanto menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Senin 14 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di depan Pos Satpam AKR, Jalan Raya Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat.
Saat itu korban yang hendak menyewakan sepeda motor Honda Vario KB 64** SZ menerima telepon dari seorang pria berinisial AL.
Motor pun diantar ke rumah AL di Parit Langgar.
Baca juga: WARGA Heboh! Petani di Sanggau Ditemukan Tewas di Tepi Jalan, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
“Di lokasi, AL bersama pelaku JF kemudian meminta korban mengantar ke depan Pos Satpam AKR"
"Setelah motor diserahkan lengkap dengan kunci kontak dan STNK, keduanya langsung membawa kendaraan menuju arah Segedong,” jelas Kapolsek.
Namun nahas, sore harinya korban mendapat kabar bahwa motor tersebut justru dibawa kabur oleh JF, sementara AL ditinggalkan di Jalan 28 Oktober.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp18 juta.
Mendapat laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Hingga akhirnya, pada Selasa dini hari, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Ambawang.
“Pelaku sempat berusaha kabur ke arah Sungai Nipah"
Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Pria Hilang Saat Mandi di Sungai Sasak Sambas, Pakaian Ditemukan di Pinggiran
"Namun anggota kami berhasil mengejar dan mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya,” ungkap Iptu Kusdarwanto.
Dari tangan JF, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda Vario KB 64 SZ, kunci kontak, STNK, dan BPKB.
Kini, pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa itu telah diamankan di Polsek Jongkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Bintang Pranata Sukma Raih Podium Kedua Dua Kali di Thailand Talent Cup 2025 |
![]() |
---|
Crosser Astra Honda Melesat Bawa CRF Raih Podium di Kejurnas Motocross |
![]() |
---|
Motor Plat Merah Nunggak Pajak 2025, Fakta Mengejutkan & Pelajaran Bagi Publik |
![]() |
---|
Seorang Pria Tewas Tabrakan Sepeda Motor dan Truk Tangki di Kecamatan Galing Sambas |
![]() |
---|
Asmo Kalbar Bagikan Tips Berkendara Sambut Bulan September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.