Kapolresta Pontianak Hadiri Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa 2025 di Lapas Kelas IIA Pontianak

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

Editor: Jamadin
Humas Polresta Pontianak
FOTO BERSAMA - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, SIK, SH, M.H., menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa Tahun 2025 yang digelar di Lapas Kelas IIA Pontianak, Minggu 17 Agustus 2025. Acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, jajaran Forkopimda Kalbar, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta perwakilan Ombudsman Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, SIK, SH, M.H., menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa Tahun 2025 yang digelar di Lapas Kelas IIA Pontianak, Minggu 17 Agustus 2025.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, jajaran Forkopimda Kalbar, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta perwakilan Ombudsman Kalbar.

Pemberian remisi ini merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999.

Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan, sekaligus menjadi motivasi agar terus memperbaiki diri menuju reintegrasi sosial.

Dalam momen tersebut, sebanyak 138 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! PNS di Landak Santai saat Upacara HUT RI hingga Remisi Narapidana

“Pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga kesempatan bagi mereka untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru. Harapan kami, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh harapan, menandai momentum penting bagi warga binaan yang berkesempatan mendapatkan kebebasan lebih cepat, sekaligus menjadi bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved