BUPATI Karolin Geram! PNS Landak Dinilai Nodai Sakralnya Upacara HUT RI ke-80
"Upacara pengibaran bendera adalah simbol penghormatan kita kepada perjuangan para pahlawan"
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK – Momen sakral peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Landak pada Minggu 17 Agustus 2025, tercoreng oleh ulah sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terekam bersikap tidak sempurna saat mengikuti upacara di halaman Kantor Bupati Landak.
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan beberapa ASN berpakaian KORPRI justru bersikap santai di tengah berlangsungnya upacara.
Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas ada yang duduk sembarangan, mengobrol, bermain ponsel, bahkan sampai merokok ketika bendera Merah Putih sedang dikibarkan.
Perilaku tersebut sontak memicu reaksi keras dari masyarakat.
Banyak warganet menilai bahwa tindakan itu tidak hanya mencoreng citra ASN sebagai abdi negara, tetapi juga menodai kesakralan momen pengibaran bendera Merah Putih pada peringatan HUT RI yang seharusnya dijunjung tinggi.
Baca juga: 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! PNS di Landak Santai saat Upacara HUT RI hingga Remisi Narapidana
Bupati Landak Geram, Pastikan Ada Sanksi Tegas
Menanggapi hal ini, Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan memastikan sanksi akan diberikan kepada ASN yang bersikap tidak pantas dalam upacara tersebut.
"Saya pastikan para ASN yang ada dalam video yang bersikap tidak sempurna tersebut akan disanksi," tegas Karolin usai rapat internal, Minggu sore.
Menurut Karolin, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI bukanlah kegiatan seremonial biasa.
Momen sakral tersebut harus dihormati dengan penuh khidmat karena menjadi pengingat pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan.
"Upacara pengibaran bendera adalah simbol penghormatan kita kepada perjuangan para pahlawan. Tidak boleh ada yang bersikap seenaknya, apalagi sampai bermain ponsel atau merokok," tegasnya.
Rapat Internal, Mekanisme Sanksi Disiapkan
Bupati Karolin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat internal bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Landak untuk membahas mekanisme pemberian sanksi kepada para oknum ASN yang terekam dalam video viral tersebut.
"Sanksi akan disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Kami ingin memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," ungkapnya.
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! PNS di Landak Santai saat Upacara HUT RI hingga Remisi Narapidana |
![]() |
---|
Bupati Landak Akan Sanksi Tegas ASN Yang Tidak Tertib Saat Upacara HUT Ri Ke 80 |
![]() |
---|
Koramil 04/Pahuman Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke 80 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pesan Bupati Landak Saat Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Polres Landak Kembali Gelar Pangan Murah, 4 Ton Beras dan 1 Ton Minyak Goreng Tersalur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.